![]() |
ILUSTRASI/DOKEKSPRES |
"Untuk spanduk yang hilang ada di 10 desa, sedangkan yang rusak di satu desa wilayah Kecamatan Petanahan," kata Ketua KPU Kebumen Paulus Widiyantoro, kepada kebumenekspres.com, Rabu (30/9/2015).
Untuk diketahui, KPU membuat APK berupa spanduk bergambar pasangan calon bupati dan wakil bupati. Melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS), spanduk tersebut dipasang di 460 desa. Masing-masing desa terdapat satu spanduk per pasangan calon. Sehingga, dari tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati itu terpampang di setiap desa. Baik spanduk bergambar pasangan nomor urut satu Khayub Muhamad Lutfi-Ahmad Bahrun, nomor urut dua Muhammad Yahya Fuad-Yazid Mahfudz maupun nomor urut tiga Bambang Widodo-Sunarto.
Paulus menjelaskan, dari sepuluh desa tersebut ada spanduk yang hanya hilang pada salah satu pasangan calon saja, ada yang dua, bahkan ada yang ketiga-tiganya. Spanduk yang hanya hilang pada salah satu atau dua pasangan calon ditindaklanjuti KPU dengan menurunkan sisanya. Paulus beralasan demi keadilan. Dan spanduk yang hilang tersebut akan diganti spanduk yang baru. Begitu juga spanduk yang rusak. Adapun tindaklanjut secara hukum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Pihaknya mengaku menerima keluhan dari PPS yang memasang spanduk tersebut. Pasalnya, mereka tidak selalu menemukan lokasi strategis untuk memasangnya. Sedangkan spanduk bergambar tiga pasangan calon itu dipasang berjajar, sepanjang 15 meter. Karena, masing-masing spanduk itu dengan panjang 5 meter. "Terkadang untuk mencari lokasi pemasangan spanduknya memang yang susah," imbuh Paulus.
Keberadaan spanduk yang telah dipasang itu pun dipantau secara rutin seminggu sekali oleh PPS. Saat menemukan lokasi di pinggir jalan dan memasangnya, beberapa saat kemudian petugas acapkali memindah ke tembok agar tidak rusak diterpa angin. Paulus telah menginstruksikan agar pemasangan spanduk itu tidak berada di instansi pemerintah.
Selain spanduk, pihaknya juga memasang baliho yang pembuatannya dimaksimalkan yakni lima buah se-Kebumen. Sedangkan untuk spanduk yang sesuai ketentuan bisa dimaksimal dua buah di setiap desa hanya dibuat satu spanduk. Menurut Paulus hal itu karena keterbatasan anggaran.
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Fajar Fihelmina mengatakan, jika dilihat dari letak geografisnya, pemasangan spanduk di masing-masing desa yang hanya satu buah itu tidak merata. "Mestinya, untuk desa yang letak geografisnya lebih luas dipasang lebih dari satu spanduk," pintanya.
Pemasangan spanduk dengan media bambu itu pun mengesankan bukan dari lembaga resmi. Untuk itu, Fajar yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap agar KPU memperbaikinya.
Sementara itu, agenda KPU terdekat yakni rapat pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Kamis (1/10) ini. Adapun pada Minggu (4/10) dilaksanakan jalan sehat di alun-alun Kebumen yang diikuti oleh seluruh penyelenggara pemilu dari mulai PPS, PPK dan KPU. Selanjutnya debat dilaksanakan dua kali pada 15 Oktober dan 24 November. (mam)