SUDARNO AHMAD/EKSPRES |
Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Paulus Widyantoro, mengatakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan Fuad-Yazid sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih ini dilaksanakan karena tidak ada gugatan pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI dalam waktu 3 x 24 jam setelah rapat pleno penetapan rekapitulasi suara dilaksanakan Rabu (16/12/2015) lalu. "Rekapitulasi suara sudah ditetapkan, dan tidak ada gugatan ke MK sampai batas waktu yang ditetapkan. Oleh karena itu kami melaksanakan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih," terang Paulus, kepada Kebumen Ekspres, usai memimpin rapat pleno, kemarin.
Paulus menambahkan, dasar penetapan tersebut sesuai dengan surat dari MK nomor 119/PAN.MK/12/2015 tentang keterangan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Surat tersebut diterima KPU Kabupaten Kebumen, pada Minggu (20/12) sore.
Selanjutnya, KPU Kabupaten Kebumen menyerahkan hasil penetapan tersebut kepada DPRD Kebumen. DPRD yang akan mengusulkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri RI.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Miftahul Ulum, menambahkan nantinya calon bupati dan wakil bupati terpilih akan dibawa ke rapat paripurna DPRD. Rapat paripurna tersebut nantinya akan memutuskan untuk mengusulkan pelantikan calon terpilih kepada Menteri Dalam Negeri. Namun, Miftah belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya. "Kita tunggu SK dari KPU dulu. Setelah itu baru dibawa ke rapat Bamus, baru dijadwalkan," kata politisi PKB ini.
Miftah memastikan rapat paripurna tersebut tidak dapat dilakukan pada akhir 2015 ini. Dia memastikan akan dibahas pada awal tahun depan. Sementara, Pj Bupati M Arief Irwanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara Pilkada, masyarakat dan semua pihak yang telah menyukseskan Pilkada Kebumen 9 Desember lalu. "Saya menyampaikan pernghargaan setinggi-tingginya atas pelaksanaan Pilkada yang berjalan sangat demokratis," tegasnya.
Sebelumnya, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilbup Kebumen, pasangan calon Khayub Mohamad Lutfi dan Akhmad Bakhrun, mendapat 289.827 suara atau 42,33 persen. HM Yahya Fuad dan Yazid Mahfudz meraup 350.089 suara atau 51,14 persen. Sedangkan, Bambang Widodo dan Sunarto mendapatkan suara 44.703 suara atau 6,53 persen.
Karena mendapatkan suara paling banyak, maka KPU menetapkan pasangan HM Yahya Fuad-Yazid Mahfud sebagai pemenang Pilbup Kebumen 2015.(ori/gir/jpnn)