ilustrasi |
Pasangan PNS yang kedapatan mesum tersebut, berinisial AS (47) dan ER (34). Kedua PNS itu, merupakan warga Kecamatan Puring dan menjadi guru SD di wilayah Kecamatan Petanahan.
“Dalam operasi di hotel, hunian dan kos-kosan yang terdapat di Gombong, Karanganyar dan Kebumen, terjaring 10 pasangan tidak resmi yang sedang mengamar. Salah satu diantaranya merupakan PNS,” tutur Kepala Satpol PP Kebumen, RI Ageng Sulistyo Handoko SIP melalui Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah Sugito Edi Prayitno SIP kepada kebumenekspres.com
, Selasa (13/9/2016).
Akibat perbuatannya, kedua PNS itu segera akan dilaporkan ke Bupati Kebumen, usai mengikuti pemeriksaan yang dilakukan oleh Satpol PP Kebumen.(mam)