imamsatibi |
Berdasarkan salinan surat panggilan yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan, Deputi Bidang Penindakan KPK Aris Budiman pada 18 Oktober 2016, Imam Satibi bakal dimintai keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tipikor dengan tersangka Yudhy Tri Hartanto dan Sigit Widodo, penerima hadiah dari Hartoyo terkait pembahasan dan pengesahan anggaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kebumen dalam APBD Perubahan tahun 2016.
Imam yang juga Ketua Lembaga Pendidikan Maarif Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kebumen diundang oleh KPK untuk diminta keterangan hari ini Kamis (20/10) siang, di Polres Purworejo.
Saat dihubungi Ekspres, Rabu (19/10/2016) Imam membenarkan jika pihaknya memang telah menerima undangan dari KPK. “Iya saya memang diundang oleh KPK, besok siang saya akan datang ke Polres Purworejo dalam kapasitas sebagai saksi,” katanya di ujung telfon.
Saat disinggung mengenai hal apa yang menyebabkan pihaknya turut diundang oleh KPK, Imam Satibi mengaku tidak tahu persis. Hanya, menurutnya, kemungkinan karena dia kenal dengan tersangka. “Mungkin karena saya dianggap temannya Petruk (Basikun Mualim_red), temannya Dian atau yang lainnya, makanya saya diundang oleh KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Kalau untuk masalah lain-lain saya sendiri belum tahu,” terangnya.
Dian Lestari yang Ketua Fraksi PDIP DPRD Kebumen itu telah dimintai keterangan oleh KPK, akhir pekan kemarin. Sementara, Basikun Mualim alias Ki Petruk tiba-tiba terpaksa berurusan dengan KPK setelah petugas lembaga anti rasuah itu mengeledah rumahnya, pada Selasa (18/10).
Lalu mengapa kini Imam Satibi ikut berurusan dengan KPK? Imam menjelaskan, pada Kamis (13/10) lalu, tepatnya dua hari sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilaksanakan oleh KPK, pihaknya memang sempat bertemu dengan Sekda H Adi Pendoyo, Sigit Widodo dan Petruk (Basikun Mualim) di ruang Sekda Kebumen.
Namun, Imam Satibi buru-buru menambahkan, pertemuan tersebut tidak direncanakan sebelumnya. Jadi, mereka bertemu Adi Pandoyo dengan membawa urusan masing-masing.
Baca juga:
(Sembilan Jam, KPK Geledah 12 Titik)
“Kemungkinan saya akan dimintai keterangan terkait dengan pertemuan itu. Saat itu kami datang sendiri-sendiri dengan urusan masing-masing. Karena kebetulan datangnya bersama, sehingga masuk ke ruangannya pun bersama-sama,” duganya.
Menurut Imam, dia tak sendiri saat memenuhi panggilan KPK. "Saya bersama empat orang lain. Jadi semuanya ada lima orang dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi,"ujarnya.
Kabid Tibum Satpol PP Bambang Priyambodo yang menyampaikan undangan KPK, membenarkan ada empat nama lain di luar Imam Satibi yang akan dimintai keterangan hari ini, (20/10) ini. Namun saat disinggung siapa saja orang itu, Bambang Priyambodo mengelak. “Saya hanya kebagian untuk membagikan lima undangan saja, selebihnya saya tidak tahu. Saya tidak hafal,” ucapnya.
Baca juga:
(Basikun "Petruk" Bingung Rumahnya Digeledah KPK)
Penelusuran koran ini, selain Imam Satibi, Basikun Mualim serta adiknya, Agus Mualim dijadwalkan ikut dimintai keterangan.
Seperti diberitakan, KPK menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Trihartanto dan Kepala Bidang Pemasaran pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo dalam kasus suap dana Pendidikan Dikpora senilai 4,8 miliar. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka menyusl operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu lalu.
Selain keduanya, KPK sempat meminta keterangan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kebumen, Dian Lestari Pertiwi, Sekretaris Daerah Adi Pandoyo, anggota Komisi A Suharatono, dan pengusaha bernama Salim dalam kapasitasnya sebagai saksi. Untuk kasus ini, KPK kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kebumen, Selasa (18/10). Dalam penggeledahan itu, rumah Basikun Mualim di Jalan Pemuda Gang Cempaka Kelurahan/Kecamatan Kebumen menjadi salah satu yang digeledah.. (mam)