ilustrasi |
Apes baginya, aksi tidak terpujinya tersebut keburu ketahuan warga. Beruntung, aparat Polsek Kuwarasan mengamankannya dari amukan warga.
Keterangan Kapolres Kebumen, AKBP Alpen SH SIK MH melalui Kapolsek Kuwarasan AKP Heru, kejadian itu terjadi pad Rabu pukul 10.30 WIB. Berawal saat pelaku tengah mengamen di rumah Misno, seorang warga Desa Sawangan, Kecamatan Kuwarasan. Nah, saat itulah dia melihat HP milik korban tergeletak di ruang tengah.
Merasa ada kesempatan, pelaku lantas menyambar HP korban dan bergegas kabur dengan meminta bonceng warga yang melintas. “Namun aksinya keburu diketahui warga," kata AKP Heru.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa Handphone merk Mito milik korban. Lalu, Kemplu beserta perwakilan dari desa dibawa ke Polsek Kuwarasan untuk dimintai keterangan. Selain itu, polisi juga memanggil orang tua pelaku lantaran pihak korban menginginkan jalur mediasi dalam kasus ini.
Yang mengejutkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata pernah menderita gangguan kejiwaan. "Sehingga untuk memenuhi rasa keadilan akhirnya pelaku di bebaskan dan di kembalikan ke orang tua," kata Kapolsek. Walah, Kemplu Kemplu....(cah)