• Berita Terkini

    Rabu, 30 November 2016

    Pemkab Klaim Pembangunan Mexolie Hotel tak Salahi Aturan

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menepis tudingan miring soal pendirian Mexolie Hotel di atas bekas pabrik minyak Sari Nabati Kebumen. Menurut Pemkab, tak ada masalah dengan proses pendirian hotel bintang tiga yang disebut milik mantan Bupati Kebumen Buyar Winarso itu. Pemkab juga menolak bila dikatakan Mexolie Hotel dibangun di atas tanah yang berstatus sengketa.

    Hal itu diungkapkan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Kebumen, Drs Aden Andri Susilo MSi serta Kepala Bidang Pariwisata dan Kebudayaan  (Kabid Parbud) pada Dinas Periwisata dan Kebudayaan (Dispartabud) Agus Riyanto SE MSi, yang dihubungi secara terpisah, Selasa (29/11/2016).

    Kepada koran ini, Aden Andri Susilo mengatakan, BPMPT Kebumen sudah mengeluarkan ijin pembangunan Mexolie Hotel. Penerbitan ijin itu mendasari sudah terpenuhinya segala bentuk perizinan. Baik ijin gangguan (HO) maupun ijin mendirikan bangunan (IMB). Juga sudah adanya nota kesepahaman (Memorandum of understanding/MoU) antara PT Bumen Alam Indah dengan pihak Provinsi. "Izinnya dari BPMPT (Kebumen), ini berdasarkan MoU pinjam pakai PT Bumen Alam Indah dengan pihak Provinsi. Sebab asset Sari Nabati merupakan milik BUMD provinsi,” terang Aden.

    Seperti diberitakan,  pembangunan Mexolie Hotel Kebumen yang lokasinya bersebelahan dengan Stasiun Kebumen itu sudah memasuki tahap penyelesaian pemasangan konstruksi bangunan.  Rencananya hotel bintang tiga tersebut bakal mulai dibuka pada 23 Desember 2016 mendatang. Adapun pembangunannya dilakukan oleh PT Bumen Alam Indah

    Namun, tak semua pihak menanggapi positif pendirian bangunan di atas bekas pabrik minyak Sari Nabati Kebumen yang memiliki nilai sejarah tinggi tersebut. Mereka yang tak setuju menyebut, hotel itu dibangun di atas tanah sengketa. Indikasinya, adanya
    surat permohonan penghentian pembongkaran bangunan di bekas Pabrik minyak Sari Nabati dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah kepada Bupati Kebumen waktu itu, Buyar Winarso.

    Surat bernomor  716/101.SP/BPCB/P-IV/2013, tertanggal 11 April 2013 dan ditandatangani oleh Kepala BPCB Jateng Dra Sri Ediningsih MHum itu meminta Bupati Kebumen menghentikan  pembongkaran di bekas Pabrik Minyak Sari Nabati Kebumen. Surat dalam bentuk foto itu lantas beredar di media sosial (medsos).

    Dimintai tanggapannya soal itu, Kabid Parbud pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dispartabud) Agus Riyanto membenarkan adanya surat dari BPCB Jawa Tengah tersebut. Kendati demikian, menurutnya, permohonan yang ditujukan kepada Bupati Kebumen  tidaklah tepat. Sebab Bupati Kebumen tidak memiliki kewenangan atas asset Sari Nabati. Yang berwenang atas asset Sari Nabati yakni Gubernur Jawa Tengah. “Dengan demikian yang berwenang menghentikan, tentunya Gubernur bukan bupati,” terangnya.

    Adapun dalam pendirian  kawasan wisata terpadu, hotel dan restaurant itu lanjutnya, sebelumnya telah dilaksanakan MoU antara pihak PT Bumen Alam Indah dan Gubernur Jawa Tengah. Di mana PT Bumen Alam Indah telah mengontrak (mempunyai hak pinjam pakai) atas kawasan tersebut selama 30 tahun.

    Selain itu, Agus Riyanto mengatakan hingga saat ini Sari Nabati belum ditetapkan sebagai Cagar Budaya. “Dengan demikian tentunya tidak ada persoalan apapun terkait dengan pendirian hotel dan lainnya,” ungkapnya.

    Terpisah mantan Bupati Kebumen H Buyar Winarso SE mengatakan, pembangunan Mexolie Hotel, dilaksanakan dengan berbagai tujuan, salah satunya demi meningkatkan kelengkapan Pemda Kebumen. Selama ini saat ada menteri berkunjung ke Kebumen maka menginapnya di hotel Yogyakarta. “Jika sudah ada Hotel bintang tiga dengan fasilitas bintang empat, tentunya tamu menteri dan lainnya dapat menginap di Kebumen,” ucapnya.

    Namun, hal berbeda dinyatakan oleh Bupati Kebumen HM Yahya Fuad. Kepada wartawan koran ini, Yahya Fuad enggan berkomentar soal berdirinya Mexolie Hotel di atas bekas pabrik minyak Sari Nabati Kebumen. "No comment Mas. Karena tidak punya informasinya," kata Yahya Fuad via pesan singkat.(mam/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top