KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Petilasan (makam) Mbah Lancing di RT 02 RW 02 Desa/Kecamatan Mirit dirusak oleh orang tak bertanggung jawab, Minggu (29/1/2017). Untuk kasus ini, polisi telah mengamankan lima orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Kebumen, AKBP Alpen SH SIK MH melalui KasubagHumas, AKP Willy Budiyanto, Minggu (29/1/2017) membenarkan adanya perusakan makam Mbah Lancing. Perusakan tersebut terjadi pada Minggu pagi tadi (29/1/2017). Penyelidikan pun masih dilakukan untuk mengetahui motif para tersangka melakukan pengrusakan makam Mbah Lancing yang merupakan benda cagar budaya tersebut.
"Untuk kasus ini, telah ditetapkan lima orang tersangka. Seluruhnya warga Jakarta," kata AKP Willy, Minggu sore.
Kelima orang tersebut masing-masing Marlan Sapingi (49), Ahmad Ghazanfar Huasin (25), M Muchmamad Azan Nuriksan (21), Ahmad Mirja Mustakim (27) serta Ridwan Arif. "Kelima orang tersebut diketahui adalah para peziarah," katanya.
Baca juga:
(Buntut "Insiden" Makam Mbah Lancing, Warga Geruduk Polsek Mirit)
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti brupa kain penutup makam, batu bata yang tadinya berada di sekitar makam.Serta sebuah mobil Honda Mobilio berwarna putih dengan nomor polisi B 2101 NA.
Untuk menangani kasus ini, Willy mengatakan, Polres Kebumen melakukan pengamanan ketat. Atas perintah Kapolres, pasukan Dalmas dikerahkan ke lokasi untuk mencegah kejadian tak diinginkan seperti emosi warga yang tidak terima ada peziarah merusak makam dikeramatkan tersebut. "Penyelidikan masih dilakukan," katanya. (cah)
Kapolres Kebumen, AKBP Alpen SH SIK MH melalui KasubagHumas, AKP Willy Budiyanto, Minggu (29/1/2017) membenarkan adanya perusakan makam Mbah Lancing. Perusakan tersebut terjadi pada Minggu pagi tadi (29/1/2017). Penyelidikan pun masih dilakukan untuk mengetahui motif para tersangka melakukan pengrusakan makam Mbah Lancing yang merupakan benda cagar budaya tersebut.
"Untuk kasus ini, telah ditetapkan lima orang tersangka. Seluruhnya warga Jakarta," kata AKP Willy, Minggu sore.
Kelima orang tersebut masing-masing Marlan Sapingi (49), Ahmad Ghazanfar Huasin (25), M Muchmamad Azan Nuriksan (21), Ahmad Mirja Mustakim (27) serta Ridwan Arif. "Kelima orang tersebut diketahui adalah para peziarah," katanya.
Baca juga:
(Buntut "Insiden" Makam Mbah Lancing, Warga Geruduk Polsek Mirit)
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti brupa kain penutup makam, batu bata yang tadinya berada di sekitar makam.Serta sebuah mobil Honda Mobilio berwarna putih dengan nomor polisi B 2101 NA.
Untuk menangani kasus ini, Willy mengatakan, Polres Kebumen melakukan pengamanan ketat. Atas perintah Kapolres, pasukan Dalmas dikerahkan ke lokasi untuk mencegah kejadian tak diinginkan seperti emosi warga yang tidak terima ada peziarah merusak makam dikeramatkan tersebut. "Penyelidikan masih dilakukan," katanya. (cah)