• Berita Terkini

    Selasa, 21 Februari 2017

    Jadi Korban Pencabulan, Bocah TK Sebut Pelakunya "Mas-mas"

    ILUSTRASI
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Kebumen kembali terjadi. Kali ini, seorang bocah yang masih duduk di sekolah taman kanak-kanak (TK) di Kecamatan Karanganyar mengalami trauma setelah menjadi korban pencabulan pria yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.

    Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH melalui Kapolsek Karanganyar,  AKP Mawakhir SH membenarkan kejadian ini. Berdasarkan laporan orang tua korban kepada polisi, kejadian berawal saat  korban hendak bermain ke rumah tetangganya yang biasa dipanggil oleh korban dengan sebutan "kakek".

    Saat itu, tiba-tiba korban dipanggil oleh anak laki-laki dan di ajak ke semak-semak.

    “Setelah itu korban lari dan pulang ke rumah, dan bilang habis dinakali sama Mas-mas. Kasus tersebut terjadi pada Bulan Januari lalu,” tutur AKP Mawakhir, kepada Kebumen Ekspres, Senin (20/2/2017).

    Polisi, kata AKP Mawakhir tengah mengusut kasus ini. Namun hingga saat ini pihaknya kesulitan menemukan petunjuk pelaku. Mengingat, korban masih dalam kondisi trauma dan belum dapat memberi keterangan yang dibutuhkan polisi.

    "Minimnya saksi dan korban yang masih anak-anak, menjadi kendala tersendiri untuk mengungkap pelaku. Selain itu, di desanya korban juga masih berstatus ngontrak, sehingga belum kenal dengan pelaku. Kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," kata AKP Mawakhir yang kemarin bersama Kanit Reskrim Aiptu Fuad Inayah SH.

    Apa yang menimpa bocah TK ini bukan kali pertama di wilayah hukum Polsek Karangayar. Kasus serupa sebelumnya juga terjadi,  yakni seorang pelajar SMP yang baru berusia 15 tahun diketahui telah hamil 7 bulan pada Desember 2016.

    Belakangan diketahui, pelaku adalah teman sekolahnya sendiri, dan tinggal berdekatan. Cinta terlarang itu mereka lakukan di rumah korban. Ironisnya, terjadi saat pelaku menjenguk korban yang tengah sakit. Lantaran rumah dalam keadaan sepi, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri yang berujung hamilnya korban.

    "Perbuatan itu terjadi pada Juli 2016. Pelaku mengaku baru satu kali melakukan. Namun korban hamil," kata AKP Mawakhir.

    AKP Mawakhir menghimbau kepada masyarakat agar para org tua bisa lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya, sehingga tidak terperosok ke pergaulan bebas. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top