• Berita Terkini

    Sabtu, 25 Maret 2017

    2017 ini, Ada Dua Desa di Kebumen Gelar Pilkades

    ILUSTRASI
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sebanyak dua desa di Kabupaten Kebumen bakal menggelar pemilihan kepala desa pergantian antar waktu (Pilkades PAW) tahun ini. Dua desa dimaksud, yaitu Desa Kemukus Kecamatan Gombong dan Desa Wirogaten, Kecamatan Mirit.

    Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kebumen Asep Nurdiana, menjelaskan digelarnya Pilkades di dua desa itu karena Kepala Desa Kemukus meninggal. Sedangkan, Kepala Desa Wirogaten telah menjadi tersandung kasus pencurian di Jogjakarta.

    "Pilkades PAW ini berlaku bagi desa yang kepala desanya berhalangan dengan sisa masa jabatannya lebih dari satu tahun," kata Asep Nurdiana, kepada Kebumen Ekspres, Jumat (24/3/2017).
     
    Dia menjelaskan, mekanisme Pilkades PAW, akan dilaksanakan melalui musyawarah desa. Diselenggarakan khusus dalam jangka waktu paling lama enam bulan terhitung sejak Kepala Desa diberhentikan.

    Sebelum itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membentuk panitia Pilkades PAW. Dan tugas panitia diantaranya untuk melakukan penjaringan bakal calon Kepala Desa antar waktu dan menetapkan sebagai calon. "Kades PAW ini bertugas sampai masa jabatan kades lama selesai. Kalau sisanya kurang dari satu itu baru diisi oleh Pj Kades," ujarnya.

    Kepala Desa Antar Waktu dikenal setelah terbitnya Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Pasal 47, menyebutkan kepala desa dipilih melalui musyawarah desa yang memenuhi persyaratan. Musyawarah desa tersebut dilaksanakan paling lama enam bulan sejak kepala desa diberhentikan. Sedangkan, kepala desa yang dipilih melalui musyawarah desa melaksanakan tugas sebagai kepala desa sampai habis sisa masa jabatan kepala desa yang diberhentikan.

    Tak hanya Pilkades PAW, tahun ini Pemkab Kebumen juga akan menggelar Pilkades serentak. Pilkades yang rencananya akan dilakukan pada Oktober mendatang itu akan diikuti oleh 49 desa di 22 kecamatan. "Waktunya Insya Allah bulan Oktober 2017. Sehingga pelantikan kepala desa terpilih direncanakan pada akhir Desember 2017," terang dia.

    Untuk menyukseskan Pilkades 2017, lanjut dia, Pemkab Kebumen akan memberikan bantuan dana yang bersumber dari APBD. Adapun besarannya setiap desa berbeda-beda. Yaitu untuk desa dengan jumlah penduduk dibawah 2.000 jiwa dibantu dengan anggaran sebesar Rp 15 juta.

    Kemudian untuk desa dengan jumlah penduduk lebih dari 2.000 jiwa dibantu Rp 20 juta. Serta desa dengan jumlah penduduk diatas 3.000 jiwa dibantu dana sebesar Rp 25 juta. "Sekarang bantuannya seperti itu. Tergantung dari jumlah penduduknya berapa," tutupnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top