BPBD FOR EKSPRES |
Beruntung saat panik tersebut, mereka sempat memanggil Unit Pemadam Kebakaran Satpol PP Kebumen. Tak lama berselang, petugas Damkar datang dan menangkap ular jenis welang berwarna hitam garis kuning yang berbisa tersebut. "Ular ini tergolong berbisa. Untung segera dapat ditangkap," kata Kasi Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kebumen, Arif Rahmadi SSos, Jumat.
Tadi malam memang menjadi hari yang sibuk bagi petugas Damkar. Sebelum peristiwa ular masuk ke rumah, petugas mendapat laporan kebakaran di tobong genteng Kecamatan Sruweng. Beruntung, tak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi pada pukul 00.30 WIB tersebut.
Namun demikian, pemilik tobong genteng, Mujiono (55) menderita kerugian Rp 9,5 juta. Kejadian berawal saat Mujiono bersama karyawannya sedang membakar genteng pada Kamis sore pukul 18.00 WIB. Menjelang tengah malam, persisnya pukul 23.30 WIB, api menjalar ke atap.
"Pemilik tobong dan warga mencoba memadamkan dengan cara manual akan tetapi api tidak kunjung padam. Anak korban lalu menghubungi pemadam kebakaran pukul 00.30 wib Regu Damkar Satpol PP Kab Kebumen menuju TKP, api bisa dipadamkan pukul 01.15 WIB, kata Arif. (cah)