saefur/kebumenekspres |
Pria berjaket hitam tersebut tertangkap tangan oleh dua orang polisi khusus kereta api (Polsuska) saat tercium bau asap rokok dari dalam toilet. Sempat terjadi perdebatan antara penumpang dengan dua orang polsuska di bordes KA Prambanan Ekspres (Prameks).
Baca juga:
(Tak Hanya Diturunkan, Penumpang KA Merokok juga Tak Diberi Ganti Rugi Tiket)
Pria yang naik dari stasiun Kutoarjo bersama sang istri dan anak balitanya tersebut terlihat menyodorkan data diri termasuk KTP dan beberapa kartu lain. Namun sepertinya tak digubris oleh petugas Polsuska.
"Dia merokok didalam kereta, aturanya no smoking didalam kereta, terpaksa kita turunkan paksa," kata Arifin salah satu polisi khusus kereta api (Polsuska).
Akhir cerita, penumpang berikut keluarganya diturunkan selang beberapa menit kemudian di stasiun Rewulu (RWL) Argomulyo, Sedayu, Bantul, Yogyakarta. Penumpang yang bersama seorang anak balitanya itu terpaksa melompat dari pintu kereta.
Arifin yang tak mau membarikan data pelaku tersebut hanya memberikan penjelasan terkait aturan di dalam kereta. "Aturan didalam kereta kan sudah jelas bahwa tidak boleh merokok di dalam gerbong kereta. Siapapun itu tetap kita turunkan paksa," katanya. (saefur/cah)