POLRES KEBUMEN FOR EKSPRES |
Belum diketahui apa motif pemasangan spanduk provokatif ini. Hanya, spanduk bercorak merah putih tersebut bertuliskan "Ingat 17 Agustus bukan hari kemerdekaan Bangsa Indonesia. 18 Agustus berdirinya NKRI. Tegaskan dan lantangkan. 17 Agustus bukan Kemerdekaan Republik Indonesia."
Spanduk tersebut kini telah diamankan oleh Koramil Adimulyo dan anggota Satpol PP Adimulyo dan anggota Polsek Adimulyo, Polres Kebumen
"Benar ada penurunan spanduk bernada provokasi oleh Koramil Adimulyo dan Polsek Adimulyo. Kini spanduk dimaksud diamankan di koramil Adimulyo," kata Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti SSos melalui Kasubaghumas AKP Willy Budiyanto, Selasa (15/8/2017).
Baca juga:
(Yayasan Asshiddiqiyah Disebut Bertanggung Jawab Terkait "Spanduk 18 Agustus")
Menurut Willy, spanduk itu didapati di wilayah Desa/Kecamatan Adimluyo dan diturunkan pada Senin (14/8/2017). "Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait kejadian ini. Sejauh ini situasi dilaporkan kondusif," katanya.
Dari informasi yang diterima Kebumen Ekspres, spanduk tersebut dipasang oleh seseorang bernama Mulyadi (42) warga RT 1 RW 1 Desa/Kecamatan Adimulyo yang diketahui berprofesi sebagai tukang becak. Kepada petugas, Mulyadi mengaku disuruh seseorang bernama Sutrisno Abdul Azis warga Desa Banyuroto Kecamatan Adimulyo. (cah)