KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Realisasi pusat perbelanjaan Trio Plaza yang rencananya bakal didirikan di Jl HM Sarbini, sepertinya masih butuh waktu lama. Pasalnya, hingga kemarin (13/9/2017) pihak pengembang belum bisa memenuhi persyaratan perijinan yang dibutuhkan.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kebumen, Hery Setyanto, Rabu (13/9/2017), pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi terkait pemberian izin perencanaan letak penggunaan tanah untuk pembangunan Trio Plaza dan Hotel Trio Kebumen.
Selain itu, pihak Trio Plaza Kebumen sudah mulai mengajukan proses perizinan. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum disertakan sehingga izin belum bisa diterbitkan.
"Untuk izin prinsip masih proses, karena terkendala saat input data di BKPM masih offline," kata Hery Setyanto, Rabu.
Baca juga:
(Bakal Dibangun Plaza di Bumirejo, ini Kata Bupati Kebumen)
Dalam permohonan izin yang diajukan, hotel bintang tiga dan plaza (mal) akan dibangun dilahan seluas 4.480 meter persegi. Namun, pihaknya tidak akan menerbitkan izin sebelum pihak pemohon memenuhi ketentuan penggunaan tanah dengan mengajukan izin prinsip, izin lokasi/perubahan penggunaan tanah, izin lingkungan dan IMB.
"Karena rencana bangunan terdiri 5 lantai, maka harus ada sondir tanah dan ada uji kebencanaan," ujarnya.
Selain itu, juga harus ada kajian kelayakan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sementara itu, luas bangunan yang diajukan 9.798 meter persegi. Karena sudah mendekati 1 hektar, maka berpotensi timbul permasalahan terkait dengan dokumen lingkungan yang harus dimiliki. "Apakah AMDAL atau UKL UPL," imbuhnya.
Tak hanya itu, sebelum dibangun juga harus mendapat pertimbangan teknis pertanahan, apakah dapat digunakan untuk pembangunan plaza dan hotel. Mengingat, Plaza dan hotel ini letaknya berada di kawasan pemukiman penduduk dan berada di lingkungan lalu lintas yang sangat padat, juga banyak terdapat fasilitas umum di sekitarnya.
"Masih panjang yang harus dilalui," tegasnya.
Seperti diberitakan, sebuah plaza plus hotel berbintang tiga bakal dibangun di tepi Jalan HM Sarbini, masuk Kelurahan Bumirejo, Kecamatan Kebumen. Pusat perbelanjaan ini bakal dibangun di atas lahan pekarangan milik warga yang kosong, persisnya di Dukuh Gunungmujil, RT 1 RW 04 Kelurahan setempat.(ori/cah)
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kebumen, Hery Setyanto, Rabu (13/9/2017), pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi terkait pemberian izin perencanaan letak penggunaan tanah untuk pembangunan Trio Plaza dan Hotel Trio Kebumen.
Selain itu, pihak Trio Plaza Kebumen sudah mulai mengajukan proses perizinan. Namun, masih ada beberapa dokumen yang belum disertakan sehingga izin belum bisa diterbitkan.
"Untuk izin prinsip masih proses, karena terkendala saat input data di BKPM masih offline," kata Hery Setyanto, Rabu.
Baca juga:
(Bakal Dibangun Plaza di Bumirejo, ini Kata Bupati Kebumen)
Dalam permohonan izin yang diajukan, hotel bintang tiga dan plaza (mal) akan dibangun dilahan seluas 4.480 meter persegi. Namun, pihaknya tidak akan menerbitkan izin sebelum pihak pemohon memenuhi ketentuan penggunaan tanah dengan mengajukan izin prinsip, izin lokasi/perubahan penggunaan tanah, izin lingkungan dan IMB.
"Karena rencana bangunan terdiri 5 lantai, maka harus ada sondir tanah dan ada uji kebencanaan," ujarnya.
Selain itu, juga harus ada kajian kelayakan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sementara itu, luas bangunan yang diajukan 9.798 meter persegi. Karena sudah mendekati 1 hektar, maka berpotensi timbul permasalahan terkait dengan dokumen lingkungan yang harus dimiliki. "Apakah AMDAL atau UKL UPL," imbuhnya.
Tak hanya itu, sebelum dibangun juga harus mendapat pertimbangan teknis pertanahan, apakah dapat digunakan untuk pembangunan plaza dan hotel. Mengingat, Plaza dan hotel ini letaknya berada di kawasan pemukiman penduduk dan berada di lingkungan lalu lintas yang sangat padat, juga banyak terdapat fasilitas umum di sekitarnya.
"Masih panjang yang harus dilalui," tegasnya.
Seperti diberitakan, sebuah plaza plus hotel berbintang tiga bakal dibangun di tepi Jalan HM Sarbini, masuk Kelurahan Bumirejo, Kecamatan Kebumen. Pusat perbelanjaan ini bakal dibangun di atas lahan pekarangan milik warga yang kosong, persisnya di Dukuh Gunungmujil, RT 1 RW 04 Kelurahan setempat.(ori/cah)