Heru Siswanto/fotoIMAM/EKSPRES |
Kepala Dispermades P3A Kebumen Moh Amirudin melalui Kasi Pendapatan Desa Heru Siswanto menyampikan, hingga kini masih terdapat dua desa yakni Candirenggo Kecamatan Ayah dan Desa Jatimulyo Kecamatan Kuwarasan yang belum mengajukan pencairan tahap I. “Adapun nilai total dari kedua DD tersebut yakni Rp 702,5 juta,” tuturnya, Senin (23/10/2017).
Pihaknya menegaskan, berdasarkan data Dispermades PPPA total DD yang cair pada tahap I senilai Rp 215.037.471.600. Dana tersebut diperuntukkan 447 desa di Kabupaten Kebumen. Sementara untuk tahap II hingga kini baru mencapai 208 desa yang mengajukan pencairan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan nilai Rp 66,5 miliar. “Masih 241 desa yang belum mengajukan pencairan DD tahap II, sehingga ada Rp 77.733.035.400 masih di rekening BPKAD," jelasnya didampingi stafnya Yan Setiawan.
Diakuinya, pencairan DD tahap II tahun 2017 kali ini sedikit molor, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Molornya hal tersebut disebabkan adanya perubahan mekanisme pelaporan DD. Dimana saat ini pelaporan Dana Desa telah menggunakan aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) dan laporan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 50 tahun 2017. “Kami meminta meminta agar desa segera mengajukan pencairan,” paparnya.
Heru Siswanto menambahkan, proses pengajuan pencairan DD memang tidak ada batas akhir. Kendati demikian bagi desa yang belum diharapkan segara mengajukan. Hal ini berkaitan dengan keberlangsungan proses pembangunan yang sedang berlangsung di masing-masing desa. “Selain itu juga untuk mengantisipasi agar tidak menjadi saldo,” ucapnya. (mam)