• Berita Terkini

    Senin, 22 Januari 2018

    Jaksa KPK: Bupati Kebumen Tersangka

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kabar mengejutkan datang dari Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad. Orang nomor satu di Kebumen tersebut dikabarkan telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Hingga berita ini diturunkan, kabar itu menjadi perbincangan di sejumlah kalangan masyarakat Kebumen. Hanya, sejumlah pejabat di lingkungan Kebumen yang dihubungi Kebumen Ekspres memilih bungkam terkait penetapan Tersangka Yahya Fuad.

    Namun, Jaksa KPK, Fitroh Roh Cahyanto Senin (22/1/2018) membenarkan status tersangka Mohammad Yahya Fuad. "Benar (Bupati Kebumen tersangka)," ujar Fitroh via pesan singkat.

    Saat disinggung dalam perkara apa Bupati ditetapkan tersangka, Fitroh masih belum memberi keterangan detail. Fitroh mengatakan, hingga hari ini Bupati Kebumen belum ditahan. "Nanti tunggu perkembangannya," ujarnya singkat.

    Dihubungi terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sepertinya belum mendapat kabar penetapan Yahya Fuad sebagai tersangka. Oleh karena itu, Febri belum belum bisa memberikan keterangan.

    Sebelumnya, KPK memang tengah menangani perkara korupsi di Kebumen. berawal dari Operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2016, KPK telah menetapkan 6 tersangka dalam perkara suap pejabat terkait proyek Dinas Pendidikan Kebumen. Dari enam tersangka itu, lima diantaranya sudah diputus bersalah. Salah satunya, Sekda Kebumen Adi Pandoyo.

    Sementara, satu tersangka lain masih dalam proses penyidikan, yakni anggota DPRD Kebumen, Dian Lestari. (cah/mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top