KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Dua orang tahanan Kejaksaan Negeri, Kamis (30/6/2018) melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebumen. Satu diantaranya, kemudian berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Aji Darmawan menceritakan kronologi kejadian tersebut.
Kejadian berawal saat para tahanan diberi jam istirahat oleh pihak Rutan, yakni pukul 15.00 WIB-16.00 WIB. Waktu istirahat yang disebut dengan istilah "jam angin-angin" ini sudah menjadi jadwal para penghuni Rutan di Kebumen untuk mandi dan menunaikan shalat bagi yang muslim.
Saat itulah, dua tahanan masing-masing berinisial AAS (17) dan ES (16) melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan petugas.
Keduanya, AAS dan ES menuju blok wanita dan anak-anak. Dengan menggunakan alat pel yang gagangnya kayu itu, mereka menuju ruang atas. Lalu, memanjat tembok pagar berduri Rutan di sebelah Barat. Dari tempat ini, mereka meloncat dan melarikan diri lewat gang-gang rumah penduduk.
Petugas Rutan kemudian berhasil mengamankan AAS. Sementara ES masih menjadi buron. Dalam upaya mencari ES inilah Polisi dilibatkan. AAS merupakan pelaku kejahatan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Sementara ES (16) , pelaku pencurian. Mereka baru tiga hari menghuni Rutan Kebumen.
AKP Aji Darmawan menghimbau agar ES segera menyerahkan diri.
"Ya, kami menghimbau yang bersangkutan menyerahkan diri. Kepada keluarganya, bila yang bersangkutan pulang ke rumah harap segera melapor kepada polisi. Juga warga yang melihat keberadaan bersangkutan agar melapor," ujar AKP Aji Darmawan di sela-sela memimpin pencarian terhadap ES.
AKP Aji menambahkan, petugas gabungan sampai Kamis malam ini masih bersiaga di lokasi. Mereka terdiri dari Satreskrim Polres Kebumen, Polsek Kebumen, petugas Rutan bahkan warga ikut dilibatkan. Dia berharap, ES dapat segera ditemukan.(cah)
Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP Aji Darmawan menceritakan kronologi kejadian tersebut.
Kejadian berawal saat para tahanan diberi jam istirahat oleh pihak Rutan, yakni pukul 15.00 WIB-16.00 WIB. Waktu istirahat yang disebut dengan istilah "jam angin-angin" ini sudah menjadi jadwal para penghuni Rutan di Kebumen untuk mandi dan menunaikan shalat bagi yang muslim.
Saat itulah, dua tahanan masing-masing berinisial AAS (17) dan ES (16) melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan petugas.
Keduanya, AAS dan ES menuju blok wanita dan anak-anak. Dengan menggunakan alat pel yang gagangnya kayu itu, mereka menuju ruang atas. Lalu, memanjat tembok pagar berduri Rutan di sebelah Barat. Dari tempat ini, mereka meloncat dan melarikan diri lewat gang-gang rumah penduduk.
Petugas Rutan kemudian berhasil mengamankan AAS. Sementara ES masih menjadi buron. Dalam upaya mencari ES inilah Polisi dilibatkan. AAS merupakan pelaku kejahatan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Sementara ES (16) , pelaku pencurian. Mereka baru tiga hari menghuni Rutan Kebumen.
AKP Aji Darmawan menghimbau agar ES segera menyerahkan diri.
"Ya, kami menghimbau yang bersangkutan menyerahkan diri. Kepada keluarganya, bila yang bersangkutan pulang ke rumah harap segera melapor kepada polisi. Juga warga yang melihat keberadaan bersangkutan agar melapor," ujar AKP Aji Darmawan di sela-sela memimpin pencarian terhadap ES.
AKP Aji menambahkan, petugas gabungan sampai Kamis malam ini masih bersiaga di lokasi. Mereka terdiri dari Satreskrim Polres Kebumen, Polsek Kebumen, petugas Rutan bahkan warga ikut dilibatkan. Dia berharap, ES dapat segera ditemukan.(cah)