JAKARTA - (Kebumen Ekspres) Tanda tanya mengenai beras plastik yang beredar di Bekasi mulai menemui titik terang. Hasil pengujian laboratorium Sucofindo menyebutkan memang terdapat senyawa kimia polyvinyl chloride yang biasa digunakan dalam pembuatan pipa PVC dan kabel listrik. Kandungan yang sama juga pernah ditemukan di krupuk dan gorengan.
"Kita menerima dua sampel yang dibawa Pemkot Bekasi, masing-masing 250 gram untuk dilakukan uji laboratorium mengenai apa saja bahan yang ada di dalam beras tersebut. Dalam proses itu kami hanya mengidentifikasi ada atau tidaknya kandungan yang tidak boleh ada dalam produk pangan," ujar Kepala Bagian Pengujian Laboratorium Sucofindo, Adizam ZN kemarin (21/5).
Sucofindo lantas melakukan screening dengan menggunakan alat spectrum infrared untuk melihat senyawa yang dicurigai. Berdasar tes tersebut ditemukan beras itu mengandung bahan pelentur plastik (plastiser) agar mudah dibentuk seperti Benzyl Butyl Phtalate (BBT), Bis 2-ethylhexyl Phtalate (DEHP) dan Diisononyl Phtalate (DNIP). "Ini tiga senyawa yang sudah dilarang di dunia internasional," lanjutnya.
Di Eropa, kata Adizam, terdapat 17 senyawa kimia yang tidak boleh terkandung dalam produk yang dipakai manusia. Dari jumlah itu tiga diantaranya terdapat dalam beras imitasi yang ditemukan di Bekasi, Jawa Barat beberapa hari lalu. "Di Eropa bahan itu tidak boleh ada dalam produk mainan anak. Itu untuk penggunaan luar, apalagi kalau buat dikonsumsi. Pasti dilarang," tuturnya.
Karena alasan itu, Adizam berdalih pihaknya tidak melanjutkan pengujian untuk mengukur berapa persen komposisi bahan-bahan lain yang terkandung dalam beras berbahan plastik itu. "Tiga senyawa itu tidak boleh ada dalam produk pangan. Sedikit pun tidak boleh jadi tidak urgent lagi untuk menghitung berapa persen komposisinya. Yang pasti dua sampel itu semua mengandung polyvinyl," sebutnya. (wir/wan/byu)
"Kita menerima dua sampel yang dibawa Pemkot Bekasi, masing-masing 250 gram untuk dilakukan uji laboratorium mengenai apa saja bahan yang ada di dalam beras tersebut. Dalam proses itu kami hanya mengidentifikasi ada atau tidaknya kandungan yang tidak boleh ada dalam produk pangan," ujar Kepala Bagian Pengujian Laboratorium Sucofindo, Adizam ZN kemarin (21/5).
Sucofindo lantas melakukan screening dengan menggunakan alat spectrum infrared untuk melihat senyawa yang dicurigai. Berdasar tes tersebut ditemukan beras itu mengandung bahan pelentur plastik (plastiser) agar mudah dibentuk seperti Benzyl Butyl Phtalate (BBT), Bis 2-ethylhexyl Phtalate (DEHP) dan Diisononyl Phtalate (DNIP). "Ini tiga senyawa yang sudah dilarang di dunia internasional," lanjutnya.
Di Eropa, kata Adizam, terdapat 17 senyawa kimia yang tidak boleh terkandung dalam produk yang dipakai manusia. Dari jumlah itu tiga diantaranya terdapat dalam beras imitasi yang ditemukan di Bekasi, Jawa Barat beberapa hari lalu. "Di Eropa bahan itu tidak boleh ada dalam produk mainan anak. Itu untuk penggunaan luar, apalagi kalau buat dikonsumsi. Pasti dilarang," tuturnya.
Karena alasan itu, Adizam berdalih pihaknya tidak melanjutkan pengujian untuk mengukur berapa persen komposisi bahan-bahan lain yang terkandung dalam beras berbahan plastik itu. "Tiga senyawa itu tidak boleh ada dalam produk pangan. Sedikit pun tidak boleh jadi tidak urgent lagi untuk menghitung berapa persen komposisinya. Yang pasti dua sampel itu semua mengandung polyvinyl," sebutnya. (wir/wan/byu)