• Berita Terkini

    Kamis, 25 Juni 2015

    10 Desa Loano Belum Bisa Cairkan ADD

    10 Desa Loano Belum Bisa Cairkan ADDPURWOREJO (Purworejo Ekspres)-Sepuluh dari 21 desa di Kecamatan Loano belum bisa mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD). Adapun kendala teknis yang dialami desa
    adalah kesulitan menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa(LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Desa (LKPJ)
    tahun 2014.

    Kesepuluh desa itu adalah Kalisemo, Rimun, Tepansari, Kaliglagah,Tridadi, Kemejing, Ngargosari, Kebun Gunung, Kalikalong dan Karangrejo. "Adanya kendala itu, kami ikut turun tangan dan mengajakseluruh kades untuk mengadakan pertemuan membahas hal itu," ujar Camat Loano, Setyo Adi SIp, kemarin.

    Dikatakannya, sebelum permasalahan itu muncul sebenarnya sejak awaltelah dilakukan sosialisasi berkaitan dengan persoalan tersebut. Namunternyata realisasinya masih banyak yang belum berhasil memenuhi berkaspersyaratan pencairan.

    "Dalam pertemuan itu kami mencoba merangkum berbagai kendala yangdihadapi dan kepada kades yang telah berhasil menyelesaikan jugamemberikan masukan terhadap rekan-rekan Kades lainnya," katanya.

    Lebih jauh Setyo Adi menyatakan jika permasalahan itu tidak segeradiselesaikan akan berakibat pada tidak cairnya ADD. Padahal dalam ADDtersebut terdapat Penghasilan Tetap (Siltap) para Kades dan Perangkat."Jadi kalau tidak dapat di cairkan karena persyaratannya belum lengkaptentu mereka belum dapat menikmati Siltap," tambahnya.

    Untuk mengatasi permasalahan tersebut, sambung Setyo Adi, dalam tigahari kedepan pihaknya akan melakukan mengundang dan mendampingi 10Desa untuk proses penyelesaian berkas persyaratan pencairan ADD.

    "Secara bertahap selama tiga hari mereka akan di klaster di kecamatandengan pendampingan dari kami secara langsung agar berkas-berkas yangsulit dikerjakan dapat segera selesai," tandasnya.

    Setyo Adi berharap kerja sama saling mendukung dan menguatkan antarapemerintah tingkat Desa dan Kecamatan ini akan membuat pencairan ADDdengan cepat. "Kasihan para perangkat desa yang sejak awal 2015 inibelum menerima Siltap. Terlebih menghadapi lebaran tahun ini, tentukebutuhan meningkat. Maka kami upayakan agar sebelum lebaran
    persyaratan pencairan ADD dapat selesai," katanya. (baj)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top