ISTIMEWA |
Hampir semua rumah kos dan hotel yang ada di Cilacap tak luput dari razia petugas. Pasalnya, tim tersebut dibagi menjadi tiga kelompok.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah penghuni kos yang berada di sekitar jalan Soetomo dan jalan Lingkar Selatan terlihat kaget saat petugas merazia kamar mereka. Rumah kos yang sebagian besar penghuninya berprofesi sebagai pemandu lagu karaoke, tampak gugup ketika petugas meminta kartu identitas.
Dari rumah kos itu, satu perempuan yang diketahui berumur 14 tahun, dibawa petugas karena tak mampu menunjukan identitas. Razia berlanjut ke sebuah rumah kos yang sebagian besar penghuninya merupakan WNA. Dari lokasi tersebut, petugas dari Disdukcapil dan Kantor Imigrasi Cilacap mendata semua WNA di rumah kos yang berada di Kelurahan Gumilir Kecamatan Cilacap Utara.
Sementara dari sejumlah hotel di Kecamatan Cilacap Tengah dan Selatan, sejumlah pasangan yang bukan suami istri turut digelandang petugas ke Kantor Satpol PP Cilacap.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Ditiasa Pradipta mengatakan, razia dilakukan sebagai bentuk penegakan Perda yang mengatur keberadaan rumah kos, sekaligus menjaga suasana ketertiban dan kenyamanan menjelang bulan Ramadhan. Sejumlah pasangan yang terjaring razia, tidak mampu menunjukan kartu nikah dan status hubungannya tidak jelas. Begitu juga dengan salah satu penghuni kos dibawah umur. Saat ditanya petugas, perempuan tersebut tak mampu menunjukan identitas dan mengaku akan bekerja di sebuah toko. "Hasilnya ada 17 pasangan yang tidak memiliki kejelasan status didapati tengah berdua di kamar kos maupun hotel," ungkapnya.
Selain didata, kata dia, mereka yang terjaring razia juga dites urine oleh petugas BNNK Cilacap untuk mengetahui kemungkinan penyalahgunaan narkoba. Hasilnya 15 pasangan dinyatakan negatif dan sisanya positif.(adi)