ISTIMEWA |
Sebab, partai bentukan Prabowo Subianto tersebut belum menentukan satu nama pun untuk maju sebagai bakal calon (balon) bupati-wakil bupati Kebumen pada Pilbup 9 Desember mendatang. "Hingga saat ini, dari DPP Gerindra belum menentukan siapa yang bakal diusung pada Pemilukada Kebumen 2015. Jangankan Cabup (calon bupati), bakal calon pun belum karena masih digodok di tingkat DPP," tegas Tenaga ahli Fraksi Partai Gerindra, Yarianto SSos dari Jakarta melalui sambungan telefon, Senin (8/6/2015).
Pernyataan pria yang akrab disapa Yari itu sekaligus mengklarifikasi keberadaan baliho berukuran besar di sejumlah titik di Kebumen. Baliho itu menyebutkan Daryadi SH MH sebagai calon bupati (cabup) yang diusung Partai Gerindra. Itu terlihat dari adanya kalimat Mohon Doa Restu Cabup Kebumen 2015-2220 yang dilengkapi gambar logo partai Gerindra.
Yari menyatakan, pihaknya merasa keberatan dengan tindakan pria yang masih aktif menjabat di jajaran Polres Kebumen itu. Pihaknya keberatan dengan istilah cabup apalagi dilengkapi dengan logo Partai Gerindra.
Makin menjadi pertanyaan, nama Daryadi tak ada dalam daftar empat nama yang mendaftar bacabup bacawabup untuk mendapat restu DPP. Adapun empat nama yang mendaftar masing-masing, Khajub M Lutfie (pengusaha/Kebumen) Muji Basuki (mantan pejabat Kebumen), Djuwarni (saat ini wakil bupati Kebumen) dan satu nama lain Drs Edi Moerdiono SH MH. "Setidaknya sampai tanggal 1 Juni, nama beliau (Pak Daryadi) tidak terdaftar sebagai salah satu yang mendaftar untuk menjadi balon dari partai kami (Gerindra)," tegas Yari.
Agar persoalan tidak melebar, Yarianto mengatakan, pihaknya sudah berkonsultasi dengan Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Mujani. Instruksi dari DPP, Daryadi mendapat teguran sekaligus diminta untuk menertibkan baliho dimaksud.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panwas Kabupaten Kebumen Suratno SPd mengatakan, pemasangan baliho atau apapun bentuknya yang terkait dengan Pilkada sebenarnya tidak ada masalah. Bahkan dianjurkan sebagai salah satu upaya sosialisasi kepada masyarakat menjelang makin dekatnya Pemilihan Umum Kepala Daerah (pemilukada) Kebumen 2015.
Namun demikian, ia mengingatkan, ada beberapa hal yang harus dipatuhi. Diantaranya mengenai pemilihan lokasi yang tidak boleh mengganggu kepentingan umum, soal perijinan juga harus ditaati.
Disingggung mengenai baliho yang bergambar Daryadi, Suratno berani memastikan belum berijin. Selain itu, penyebutan calon bupati juga menyalahi aturan. Mengingat sampai saat ini, belum ada ketetapan dari KPU soal danya calon. "Secara substansi jelas keliru. Sebab sampai saat ini belum ada calon yang ditetapkan oleh KPU. Yang ada baru balon (bakal calon). Saya meminta agar para balon bupati dan wakil bupati bisa memberikan informasi yang benar dan tidak menyesatkan," tegasnya.
Namun demikian, lanjutnya, kewenangan untuk menertibkan berada di tangan dinas instansi terkait dalam hal ini satpol PP. "Harusnya ada ijin dari dinas terkait. Kalau ada pelanggaran Perda, mereka yang berwenang menertibkan," tegas Suratno. Hingga berita ini diturunkan, Daryadi belum bisa dimintai konfirmasi. (cah)