KEBUMEN (Kebumen Ekspres)-Jajaran PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) menyanggah pihaknya menjadi salah satu korban pencurian oleh sindikat spesialis pembobol brankas lintas daerah yang beraksi di wilayah hukum Polres Kebumen. Mereka menegaskan, PT BTPN aman dari tindak pencurian.
Corporate Communications Head BTPN Jakarta, Eny Yuliati menegaskan hal tersebut, dan menjamin dana para nasabah di PT BTPN aman dari sasaran tindak kejahatan. "Perlu kami jelaskan bahwa tidak ada pencurian brankas di cabang PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN). Dari informasi yang kami himpun, pencurian brankas terjadi di institusi lain yang berlokasi di Kecamatan Petanahan, " demikian pernyataan Eny Yuliati melalui rilisnya yang diterima koran ini, kemarin (24/6/2015).
Seperti pernah diberitakan, jajaran Satreskrim Polres Kebumen meringkus sindikat pencurian di malam hari (pencurian dengan pemberatan/curat) yang sering beraksi di Kebumen. Untuk kasus ini, polisi mengamankan tiga pelaku yang satu di antaranya merupakan warga luar daerah.
Ketiga pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini ditahan itu masing-masing, Suharto (42) warga RT 1 RW 1 Desa/Kecamatan Petanahan, Handoyo (34) yang merupakan adik Suharto warga RT 2 RW 1 Desa/Kecamatan Petanahan dan Tasa Mudasir (53) warga Rt 3 RW 2 Dukuh Banjarutama Desa Banjarreja Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap.
Selain ketiganya, polisi juga tengah memburu empat pelaku lainnya, diantaranya berinisial HR (48) warga Jakarta, DD (40), BC (50) warga Yogyakarta dan RS (60) warga Solo.
Keterangan Kapolres Kebumen, AKBP Faizal SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Willy Budianto SH, ketiga tersangka sedikitnya sudah terlibat dalam lima kasus kejahatan di Kabupaten Kebumen. Salah satunya, mencuri brankas Bank BTPN Unit Kecamatan Petanahan Kebumen.
Saat ini para tersangka masih dalam proses penyelidikan Polres Kebumen. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Saat ini barang bukti berupa linggis dan alat-alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian telah diamkan di Polres Kebumen sebagai barang bukti,” papar AKP Willy. (cah)
Corporate Communications Head BTPN Jakarta, Eny Yuliati menegaskan hal tersebut, dan menjamin dana para nasabah di PT BTPN aman dari sasaran tindak kejahatan. "Perlu kami jelaskan bahwa tidak ada pencurian brankas di cabang PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN). Dari informasi yang kami himpun, pencurian brankas terjadi di institusi lain yang berlokasi di Kecamatan Petanahan, " demikian pernyataan Eny Yuliati melalui rilisnya yang diterima koran ini, kemarin (24/6/2015).
Seperti pernah diberitakan, jajaran Satreskrim Polres Kebumen meringkus sindikat pencurian di malam hari (pencurian dengan pemberatan/curat) yang sering beraksi di Kebumen. Untuk kasus ini, polisi mengamankan tiga pelaku yang satu di antaranya merupakan warga luar daerah.
Ketiga pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini ditahan itu masing-masing, Suharto (42) warga RT 1 RW 1 Desa/Kecamatan Petanahan, Handoyo (34) yang merupakan adik Suharto warga RT 2 RW 1 Desa/Kecamatan Petanahan dan Tasa Mudasir (53) warga Rt 3 RW 2 Dukuh Banjarutama Desa Banjarreja Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap.
Selain ketiganya, polisi juga tengah memburu empat pelaku lainnya, diantaranya berinisial HR (48) warga Jakarta, DD (40), BC (50) warga Yogyakarta dan RS (60) warga Solo.
Keterangan Kapolres Kebumen, AKBP Faizal SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Willy Budianto SH, ketiga tersangka sedikitnya sudah terlibat dalam lima kasus kejahatan di Kabupaten Kebumen. Salah satunya, mencuri brankas Bank BTPN Unit Kecamatan Petanahan Kebumen.
Saat ini para tersangka masih dalam proses penyelidikan Polres Kebumen. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Saat ini barang bukti berupa linggis dan alat-alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian telah diamkan di Polres Kebumen sebagai barang bukti,” papar AKP Willy. (cah)