DOC/EKSPRES |
Menurutnya, seniman harus mampu menjelaskan, betapa pentingnya seni budaya sehingga menjadi rujukan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah dalam rangka memberikan kesejahteraan masyarakat. DKD merupakan representasi para seniman yang dapat ikut menyumbangkan pemikiran kepada pemerintah daerah, agar setiap kebijakannya selalu dilandasi nilai-nilai budaya. "Dalam kalimat lain, secara strategis DKD dapat dijadikan sebagai Litbang-nya pemerintah daerah," kata Sat Siswonirmolo, usai acara.
Ia mengatakan, Dewan Kesenian di setiap daerah memiliki tugas penting untuk melakukan konservasi dan advokasi kesenian lokal agar berkembang dan tidak diklaim menjadi milik bangsa lain. Setidakanya, ada dua tugas pokok dewan kesenian, yakni konservasi dan advokasi.
Tugas konservasi atas kesenian daerah supaya kekayaan bangsa itu tetap terjaga, terpelihara, dan berkembang. Tugas advokasi, katanya, berupa pembelaan oleh jajaran dewan kesenian atas suatu kesenian daerah agar tidak hilang, diklaim oleh bangsa lain atau daerah lain.
Lebih jauh, tugas dewan kesenian juga mengantisipasi terjadinya krisis perkembangan kesenian. Sedangkan pentingnya advokasi terhadap kesenian, untuk mencegah terjadinya konflik menyangkut persoalan seni budaya. "Jangan sampai terjadi konflik sehingga advokasi harus ditegakkan," tegasnya.
Ia menegaskan, DKD merupakan lembaga independen non pemerintah yang berdiri sendiri, tidak berada di bawah kantor, dinas atau instansi pemerintah. Namun memiliki korelasi dengan tujuan-tujuan pemerintah dalam memberikan pembinaan terhadap kesenian dan kebudayaan.
DKD dibentuk dengan maksud dan tujuan untuk mewadahi aspirasi dan meningkatkan kesejahteraan para pelaku kesenian, serta melestarikan dan melakukan pembinaan kesenian, sehingga peran serta masyarakat kesenian memperoleh pengakuan masyarakat.
"DKD melakukan beberapa fungsi diantaranya pembinaan, pengembangan, pelestarian, promosi dan advokasi. Harapannya kita dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan baik. Sehingga akan dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja seni di Kabupaten Kebumen," tandasnya.
Sementara itu, kepengurusan DKD Kabupaten Kebumen periode 2015-2018 tampak lebih dinamis dengan banyaknya perwakilan pelaku seni masuk menjadi pengurus. Selain itu, lintas tokoh juga dirangkul untuk menduduki posisi jajaran dewan pakar. Seperti pemilik Alia Butterfly Park Bambang Gunawan, dalang senior Basuki Hendro Prayitno, Budayawan Achmad Marzoeki, pemilik Grafika Group Koeswintoro Liem. Selanjutnya, tokoh NU Kebumen Dawamudin Masdar dan tokoh Muhammadiyah Abduh Hisyam, juga disebut-sebut masuk dalam jajaran dewan pakar.(ori)