• Berita Terkini

    Selasa, 09 Juni 2015

    Fosil Nguwik Diduga Berumur 500.000 - 1,2 Juta Tahun

    Fosil Nguwik Diduga Berumur 500.000 - 1,2 Juta Tahun
    AGUNG BUDI/EKSPRES
    Terdiri dari tiga jenis hewan

    PURWOREJO(Purworejo Ekspres) -Tim peneliti dari Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Prambanan akhirnya mendatangi lokasi penemuan dugaan fosil hewan purba di Gua Nguwik, Desa Donorejo, Kecamatan Kaligesing, Senin (8/6/2015).

    Tim yang terdiri dari empat orang itu datang sekitar pukul 11.00 wib dan disambut Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Drs Eko Riyanto, Kapolsek Kaligesing AKP Panpandi, Kepala Desa Suparman serta warga di sekitar lokasi.

    "Mereka langsung melakukan pengecekan terhadap tulang yang sudah ditemukan warga dan juga memeriksa kedalaman gua," ujar Sorok Didik Basroni, penemu pertama fosil hewan itu.

    Dari hasil pemeriksaan yang ada, menurut Didik, tulang-tulang tersebut merupakan kumpulan dari tiga jenis yakni kudanil, rusa dan badak. Adapun usianya diperkirakan antara 500.000 - 1,2 juta tahun. "Dari hasil pemeriksaan, kemungkinan besar masih ada tulang-tulang lain yang ada di dalam gua. Rencananya mereka akan mendatangi lagi lokasi ini," imbuh Didik.

    Tim peneliti selain melakukan pemeriksaan juga mendokumentasikan beberapa hal di sekitar lokasi. Namun mereka tidak membawa satupun tulang yang sudah ditemukan oleh warga. Rencananya, tim juga akan mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penelitian lanjutan.

    Pipit Puji Lestari, peneliti ilmu biologi BPSMP Sangiran Sragen membenarkan jika dugaan awal para peneliti menyatakan bahwa secara visual tulang itu dari tiga spesies yakni tulang badak, kuda nil serta rusa.

    'Fosil kuda nil dipastikan dari adanya gigi taring yang masih utuh. Adapun tulang badak diketahui dari struktur gigi. Peneliti juga memastikan adanya tulang kaki rusa yang ikut ditemukan dalam kubangan di dalam Gua Nguwik," tambah Pipit.

    Geolog BPSMP Suwito Nugroho menjelaskan keberadaan tulang di dalam gua itu dimungkinkan terjadi karena beberapa sebab.  Diduga pada masa lalu kawasan tersebut merupakan habitat hidup kuda nil, badak dan rusa. Kemungkinan terdapat sungai, danau atau rawan di kawasan tersebut.

    Sementara mulut gua diduga berukuran besar sehingga hewan tersebut bisa masuk. "Setelah mati baru terjadi berbagai fenomena alam selama ribuan sampai jutaan tahun seperti pelapukan, longsor dan lainnya, sehingga hasilnya mulut gua menyempit," kata Suwito.

    Selain itu ada kemungkinan binatang tersebut merupakan buruan manusia purba. "Mungkin mereka berburu lalu hewannya dibawa masuk dalam gua," tambahnya.

    Sementara itu, petugas dari BPCB Prambanan Harun Arosyid meminta agar proses penggalian untuk mencari fosil dihentikan tanpa ada izin dari BPCB Prambanan. "Penggalian ilegal merupakan bentuk pelanggaran hukum. Namun apabila sudah ditemukan, lanjutnya, fosil tulang itu diminta diamankan. Karena penggalian harus didampingi ahli untuk meminimalkan kerusakan," kata Harun.

    Kapolsek Kaligesing AKP Panpandi juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Purworejo dan memasang garis polisi hingga proses penelitian selesai dilakukan. (baj)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top