• Berita Terkini

    Kamis, 11 Juni 2015

    Hasil Pemilwa di Kampus IAINU Disoal

    Hasil Pemilwa di Kampus IAINU Disoal
    ISTIMEWA
    Salah Satu Peserta Tuntut Pemungutan Suara Ulang

    KEBUMEN - Proses Pemilihan umum mahasiswa (Pemilwa) yang berlangsung di Kampus IANU, Senin (8/6/2016) disoal. Partai  Sahabat Mahasiswa Sejahtera (PSMS) IANU Kebumen salah satu peserta hajatan demokrasi kampus itu mengklaim adanya kecurangan. Mereka meminta dilakukan pemilihan ulang.

    Pemilwa merupakan pemilihan yang dilakukan oleh para mahasiswa untuk memilih presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Pada pemilwa tersebut terdapat tiga partai yang menjadi peserta diantaranya, PSMS yang mengusung kandidat Najib Mahmud. Partai Kedaulatan Mahasiswa (PKM) yang mengusung kandidat Adib Atoillah dan Partai Persatuan Semangat Mahasiswa (P2SM) yang mengusung kandidat Arif Nurkhayat. Pada Pemilwa tersebut Najib Mahmud mendapatkan 117 suara. Adib Atoillah mendapatkan 85 Suara dan Arif Nurkhayat 206 suara. “Jumlah keseluruh adalah 408, kalau ditambah dengan 20 suara rusak maka jumlahnya menjadi 428. Padahal jumlah absen yang memilih adalah 436. Ini jelas merupakan kejanggalan,” jelasnya pada Ekspres, Selasa (9/6/2015).

    Selain itu lanjutnya, beberapa kesalahan juga banyak yang dilakukan oleh Pikah KPU diantaranya, syarat untuk menjadi kandidat persiden BEM adalah mempunyai IPK 3.00, padahal dua kandidat dari PMK dan P2SM IPKnya tidak mencapai 3.00. KPU juga dinilai kurang melakukan sosialisasi, pasalnya banyak sekali mahasiswa yang tidak ikut memilih dan berpartisipasi dalam pesta demokrasi itu.

    “Jumlah DPTnya semuanya ada 1.180 namun yang memilih hanya 428. Ini disebabkan kurangnya sosialisai dari KPU sehingga ada beberapa kelas yang tidak ikut memilih. Bahkan yang memilih tidak mencapai 50 persen dari jumlah DPT,” katanya diamini Imam Saefudin salah satu mahasiswa semester IV fakultas Syariah Prodi PAI .
    Dengan adanya beberapa kejanggalan tersebut maka Afif Samani  akan melaporkan KPU kepada Panwas Pemilwa IAINU. Menurutnya KPU telah gagal dalam melakukan pemilwa, sehingga kalau dalam waktu 1x24 jam, pihak KPU tidak bisa menyelesaikan persolaan ini, maka pihaknya akan mendesak Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) IANU, untuk mengadakan Pemilwa ulang.

    Terpisah, Salah satu anggota Panwas Pemilwa IAINU Ali Hidayat mengatakan, selama proses pemilwa ini, KPU dalam menjalankan tugasnya memang jarang berkordinasi dengan panwas. Bahkan keterlibatan panwas jarang sekali diikut sertakan. Bukan cuma itu saja, beberapa hasil keputusan rapat KPU juga tidak diberitahukan ke pihak panwas. “Kita akan menindak lanjut laporan dari semua pihak,”bebernya.

    Ketua MPM IAINU Kebumen Agus Suroso mengatakan, persoalan ini seharusnya dapat diselesaikan oleh KPU dan pihak yang bersangkutan dengan baik dan menggunakan musyawarah untuk mufakat. “Ya pada prinsipnya kita mengutamakan perdamaian dan penyelesaian dengan mufakat, numun jika harus diulang tentunya kita siap melaksankannya,” ungkapnya. Sementara itu hingga berita ini diterbitkan pihak Ekspres belum bisa menghubungi pihak KPU untuk dikonfermasi terkait dengan proses Pemilwa. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top