• Berita Terkini

    Senin, 29 Juni 2015

    Ini Cara Polisi Membongkar Rekayasa Perampokan di Sempor

    Ini Cara Polisi Membongkar Rekayasa Perampokan di Sempor
    DOKHUMAS POLRESKEBUMEN
    KEBUMEN (Kebumen Ekspres)- Akal bulus Akbar Tanjung (33) mengelabui polisi untuk mendapatkan uang dari klaim asuransi dengan berpura-pura menjadi korban perampokan, akhirnya terbongkar. Bukannya menjadi korban, kini ia justru menjadi tersangka atas ulahnya sendiri tersebut.

    Terungkapnya kasus ini menurut keterangan Kapolres Kebumen AKBP Faizal SIK MH, berawal dari adanya kejanggalan keterangan Akbar Tanjung kepada polisi. "Dalam penyelidikan, petugas menemukan beberapa kejanggalan antara keterangan korban dengan hasil olah TKP," kata Faizal didampingi Kasatreskrim Polres Kebumen, AKBP Willy Budianto SH, di Mapolres, Minggu (28/6/2015).

    Kejanggalan itu antara lain, lokasi tempat korban dibuang yang rata dan tidak ada bekas kaki atau rumput yang rubuh karena terinjak. Ini mengindikasikan jika pelaku sama sekali tidak tiduran atau setidaknya berada di lokasi tersebut. Selain itu tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, meski korban mengaku sempat diikat dan dilakban.

    Kejanggalan lain adalah tidak ditemukannya bekas pengereman di lokasi kejadian. Padahal pengakuan korban sempat terjadi aksi kejar-kejaran sebelum akhirnya dia mengerem mendadak karena dipepet mobil pelaku."Kita juga menemukan fakta jika latar belakang pelaku ternyata memang banyak masalah," tutur Kapolres yang diamini Willy Budiyanto.

    Berbekal kejanggalan itulah, polisi akhirnya mengfokuskan penyelidikan ke Akbar Tanjung. Hasilnya, ditemukan KTP pelaku yang ternyata sedang dijaminkan ke seseorang untuk keperluan jual beli mobil. Tak hanya itu, polisi juga menjumpai saksi lain yang mengaku mobilnya ditipu oleh Akbar Tanjung. "Bahkan saksi itu juga bercerita soal skenario perampasan mobil di Sempor. Dari sinilah akhirnya semua terungkap," kata Kapolres lega.

    Saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya tengah memburu tersangka lain yakni Uun. Tersangka yang berstatus DPO inilah yang membawa Akbar Tanjung ke Sempor menggunakan mobil. Uun pula yang kemudian melakban mulut dan tangan pelaku. Kemudian setelah sampai di atas jembatan Waduk Sempor, Uun menurunkan pelaku dari atas mobil. Selanjutnya bak aktor Hollywood papan atas, Akbar mengetuk pintu pos Satpam kantor PDAM Sempor menggunakan kepala.

    Anehnya, saat satpam akan melepas lakban yang mengikat tangan pelaku, Akbar menolak. Dia bersikeras agar ikatan lakban di tangan dilepas di Mapolsek Sempor saja."Itu akting pelaku agar dia benar-benar dikira menjadi korban perampokan," ucap Kapolres.

    Sebelumnya Akbar mengaku menjadi korban perampasan oleh lima penjahat yang mengendarai mobil Izusu Panther warna hitam. Perampasan terjadi di ruas jalan Kebumen-Banjarnegara, tepatnya di dekat jembatan sebelah utara Waduk Sempor, Sabtu Sabtu (20/6) dinihari.  Kepada polisi, ia mengaku ditodong dua senapan laras panjang dan dua senjata laras pendek dan kehilangan uang sebesar Rp 3,5 juta, handphone dan mobil pick up Suzuki Carry SS keluaran tahun 2015 miliknya.

    Akbar Tanjung kepada penyidik mengaku nekat membuat laporan palsu karena ingin mendapatkan uang dari klaim asuransi. "Mobilnya sudah saya jual sebulan lalu di daerah Wonosobo," kata pria beristri yang dijerat pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara. (has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top