ISTIMEWA |
Menurutnya, pendaftaran dilakukan dengan mendatangi kantor KPU di Jalan Arumbinang, Kebumen. "Dan pemantau berkewajiban menaati dan mematuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Kebumen," katanya sembari menambahkan, pemantau bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, serta terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Kabupaten Kebumen sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya.
Ditambahkan komisioner KPU Divisi Pemutakhiran Data Yulianto, tahapan Pilkada saat ini telah mengumpulkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kantor KPU Kebumen. Masing-masing dua orang terdiri atas ketua PPK dan satu anggota. Dalam kesempatan tersebut dilakukan sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2014, tahapan pemutakhiran, serta pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Juga dilakukan persiapan bimbingan teknis (bintek) dan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
Untuk diketahui, data penduduk potensial pemilu (DP4) dari Disdukcapil telah diserahkan oleh Kemendagri ke KPU RI untuk disinkronkan. "Jadi Kebumen belum dapat data tersebut dan di portal KPU RI juga belum muncul," kata Yulianto.
Penyerahan dari KPU RI ke KPU kabupaten itu dalam bentuk DP4 yang sudah disinkronkan. Dan jadwal yang sudah ditentukan. untuk Kebumen akan menerima data tersebut pada tanggal 20 - 23 Juni. Adapun pada tanggal 24 Juni pengumuman.
Di kabupaten, data tersebut sebagai bahan penyusunan untuk pencocokan dan penelitian (Coklit) pada tanggal 24 Juni - 14 Juli. Dalam hal ini, PPS menganalisa berapa jumlah TPS. Jika mengacu pada Pilpres ada sebanyak 2.464 TPS. "Tapi yang kita ajukan sebanyak 2.475 TPS untuk Pilkada ini, dengan asumsi jumlah pemilih bertambah," imbuh Yulianto.
Lebih lanjut, setelah PPS melakukan pemetaan, KPU akan membentuk TPS. Kendati demikian, banyaknya TPS itu tidak selalu berdasarkan jumlah pemilih, tetapi juga mempertimbangkan kondisi geografi. Pihaknya berharap pelaksanaan Pilkada berjalan demokratis, lancar, aman, dan bermartabat.
Saat ini dana untuk pesta demokrasi lima tahunan tersebut telah dianggarkan sekitar Rp 24 miliar. Perangkat dari mulai PPK dan PPS pun telah terbentuk. Bahkan untuk mengisi kesekretariatan sudah dilakukan, di mana telah diajukan orang-orangnya. Untuk PPK terdapat tiga orang yang mengisi sekretariat dan satu orang untuk sekretariat PPS. (mam)