• Berita Terkini

    Selasa, 23 Juni 2015

    Pembahasan Perda PPABD 2014, Kebumen Tercepat di Jateng

    Pembahasan Perda PPABD 2014, Kebumen Tercepat di Jateng
    SUDARNO AHMAD/EKSPRES
    KEBUMEN (Kebumen Ekspres)-Rekor baru ditorehkan Kabupaten Kebumen. Pasalnya, Kabupaten Kebumen  menjadi kabupaten/kota tercepat di Jawa Tengah dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014. Bahkan Raperda tersebut telah mendapatkan persetujuan dan evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah.

    "Perlu saya sampaikan bahwa penyerahan LHP BPK dan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014, Kabupaten Kebumen pertama di Jawa Tengah. Hal ini kita pertahankan, namun yang lebih penting harus diimbangi dengan peningkatan kualitasnya," kata Wakil Bupati, Djuwarni, saat menyampaikan sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kebumen dengan agenda penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014, Senin (22/6/2015).

    Meski menjadi yang tercepat, namun gubernur tetap memberikan catatan terhadap raperda dimaksud. Diantaranya, terkait target pendapatan pada beberapa SKPD yang tingkat capaian realisasinya tidak optimal. "Kita lakukan perhitungan secara cermat dengan memperhatikan akurasi prognosis dalam penetapan target pendapatan dengan harapan realisasi atas target yang ditetapkan dalam APBD dapat dicapai atau terlampaui," ujarnya.

    Realisasi belanja daerah yang hanya tercapai 92,98 persen juga menjadi catatan evaluasi gubernur.  Realisasi belanja daerah 2014 hanya tercapai sebesar Rp 1,906 triliun atau 92,98 persen dari anggaran sebesar Rp 2,05 triliun lebih. "Hal ini akan kita evaluasi dan upaya peningkatan kualitas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di masing-masing SKPD, sehingga hambatan dan kendala yang ada dalam pelaksanaannya segera dapat diatasi," tegasnya.

    Djuwarni juga mengungkapkan, Pemkab Kebumen telah menindaklanjuti rekomendasi BPK RI Perwakilan Jawa Tengah terhadap laporan keuangan daerah 2014 yang menyisakan sejumlah catatan. Seperti terhadap penyetoran PAD ke Kas daerah yang belum tepat waktu telah dibuat surat edaran pengaturan batas waktu penyetorannya. Terkait penatausahaan aset, menurut Djuwarni, sedang dilakukan inventarisasi guna pembaruan data di semua SKPD. Sehingga data administrasi aset benar-benar sesuai dengan kondisi dan keberadaannya. "Saya menghimbau Kepala SKPD untuk meningkatkan pengendalian dan pengawasan terhadap aset-aset dalam penguasaannya. Sehingga keberadaan dan penggunaannya sesuai dengan catatan yang ada," pintanya.

    Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Cipto Waluyo itu, dihadiri oleh Sekda Adi Pandoyo, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan SKPD, serta anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top