• Berita Terkini

    Jumat, 19 Juni 2015

    Polisi Ambil Alih Kasus Penggelapan Dana Nasabah BMT Alfassalam

    Korban Bertambah menjadi Tiga Kecamatan

    Polisi Ambil Alih Kasus Penggelapan Dana Nasabah BMT Alfassalam
    IMAM/EKSPRES

    KEBUMEN (Kebumen Ekspres)-Kisruh dana macet milik para nasabah di Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Alfassalam Pejagoan tampaknya bakal memasuki babak baru. Itu setelah salah satu korban membawanya ke ranah hukum.

    Yang mencengangkan, korban BMT Alfasalam ternyata tak hanya nasabah yang berada di Kecamatan Pejagoan. Termasuk, warga masyarakat Kecamatan Padureso dan Alian turut menjadi korban pemilik dan jajaran pengurus lembaga keuangan mikro yang berkantor pusat di Kedawung Pejagoan tersebut. Diperkirakan ada puluhan bahkan ratusan nasabah menjadi korban kasus yang menghebohkan Kebumen dalam beberapa hari terakhir itu.

    Kapolres Kebumen, AKBP Faizal SIK MH melalui Kapolsek Pejagoan AKP Sugiriyanto SH membenarkan hal itu. Kepolisian, kata AKP Sugiriyanto telah menerima adanya laporan dari Saminatus Sangadah yang juga salah satu korban. Laporan nomor VI/ 2015/reskrim tertanggal 11 Juni 2015 tersebut sudah ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

    Dari hasi penyelidikan sementara, diketahui korban penipuan dan penggelapan dengan terlapor BMT Alfasalam tak hanya terjadi di Kecamatan Pejagoan yang juga sebagai kantor pusat lembaga perbankan tersebut. Nasabah atau korban lain juga dijumpai di Kecamatan Alian, dan  Cabang Padureso dua lokasi yang merupakan kantor cabang BMT di Pejagoan.

    "Setelah dilakukan penyelidikan tempat penyerahan uang locus delictie uang dari para nasabah atau korban Alfassalam tidak hanya di Kecamatan Pejagoan namun di berbagai tempat lain. Sehingga proses penanganan kasus ini kami limpahkan ke satuan atas yaitu Satreskrim Polres Kebumen," ujarnya, Kamis (18/6/2015).

    Oleh sebab itu, Polsek Pejagoan menindaklanjutinya dengan melimpahkan perkara tersebut kepada Polres Kebumen melalui Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Kebumen. Surat bernomor B/170/2015/Sat itu dikirimkan ke  Polres Kebumen pada 17 Juni kemarin.

    Kejadian bermula saat sejumlah anggota KJKS BMT Alfasalam tidak dapat menarik tabungan mereka di lembaga keuangan mikro yang memiliki kantor di Desa Kedawung Kecamatan Pejagoan tersebut. Uang tabungan puluhan juta yang sebagian diantaranya tabungan siswa TK dan SD itu tak jelas nasibnya.

    Dinas Koperasi dan  UMKM Kabupaten Kebumen telah berupaya memediasi kedua belah pihak namun pertemuan yang digelar pada Selasa (16/6) lalu tak menemui hasil. Ketua Ketua BMT Alfassalam Afit Sadono dan istrinya Putu Ekayana mangkir dari pertemuan itu dan hanya diwakili sejumlah karyawan. Terungkap, BMT Alfassalam diketahui sangat bermasalah. Kepengurusan BMT terdiri dari satu keluarga. Parahnya, bank saat ini terjerat hutang di bank lain hingga Rp 680 juta. Bahkan sertifikat tanah kantor sudah menjadi jaminan utang. (mam/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top