• Berita Terkini

    Jumat, 26 Juni 2015

    Polisi Buru Pelaku Sabotase KA

    CILACAP- Polres Cilacap usut sabotase kereta api yang dilakukan di perlintasan kereta api di jembatan KA di KM 395+1/2 petak jalan antara stasiun Sikampuh dan Maos.  Untuk sementara, Polres Cilacap masih terus mendalami pelaku yang menaruh batu besar di jalur tersebut.

    Kejadian yang terjadi tepatnya di wilayah Desa Doplang, Dusun Rawaeng, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah masih belum ditemukan titik terangnya. Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampurna Jaya mengatakan bahwa Polres Cilacap masih terus mendalami dan mencari tahu mengenai motif pelaku penaruh batu berdiameter 45 x 30 sentimeter tersebut.

    " Kita masih terus mendalami kasus ini dan juga masih berusaha untuk mencari tahu motif dari pelaku tersebut. Hal tersebut karena belum tentu pelaku sengaja menyabotase jalur perlintasan kereta api tersebut, bisa jadi pelaku hanya usil, " ujarnya.

    Ada kemungkinan bahwa peletakan batu tersebut merupakan perbuatan seseorang yang hanya usil atau iseng. Sehingga Polres Cilacap masih terus mengumpulkan segala kemungkinan yang ada, baik di sekitar masyarakat di dekat jalur perlintasan maupun yang jauh dari jalur perlintasan.

    " Kemungkinan jika warga disekitar perlintasan sudah terbiasa dengan adanya kereta api yang lewat sehingga kemungkinan hal tersebut merupakan perbuatan iseng saja dari seseorang, " ungkapnya.

    Namun, Kapolres juga menghimbau kepada semua warga masyarakat agar tidak berbuat hal yang membahayakan keselamatan penumpang kereta api. Baik hal tersebut memang murni sabotase maupun perbuatan iseng semata.

    " Peletakan batu yang berada diantara dua rel tersebut bisa jadi sangat membahayakan ketika ada kereta yang melintas. Karena kereta bisa terguling jika terkena batu yang mengganjal tersebut, " ujarnya.

    Kapolres juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak PT.KAI dan juga Polsek Adipala mengenai hal tersebut. Polres juga telah sejak jauh hari mempersiapkan adanya kemungkinan tersebut. Sehingga tidak hanya jalur darat atau jalan raya yang akan terus dipantau, namun pemantauan juga dilakukan di jalur perlintasan kereta api.

    Dalam menyikapi kasus tersebut, Kapolres menghimbau agar pengguna kereta api untuk digunakan ketika mudik lebaran agar tidak usah khawatir. Hal tersebut dikarenakan dalam melakukan pencegahan terjadinya tindakan selanjutnya.

    " Masyarakat agar tidak usah khawatir tentang keselamatan, karena dari pihak PT.KAI bersama dengan Polres Cilacap, Polsuska dan Polsek akan menjamin keselamatan penumpang, " ungkapnya. (hen)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top