PURWOREJO (Purworejo Ekspres)-Akadir, Seorang pengelola tempat kost di RT 2 RW 1 Kelurahan Pangenjuru tengah, Purworejo, harus berurusan dengan polisi. Itu setelah pria berumur 27 tahun itu menjadi tersangka setelah dengan sengaja merekam salah satu penghuni kost saat mandi dikamar mandi.
Tak terima dengan perbuatan Akadir, korban, Pitrotul Ngaeniah (19) yang juga mahasiswi perguruan tinggi di Purworejo itu melaporkan kejadian itu kepada Polres Purworejo. Alhasil, kini Akadir kini menjadi tersangka dan ditahan di Polres Purworejo.
Keterangan Kapolres Purworejo AKBP Theresia Arsida Septiana SH melalui Kasubag Humas AKP Lasiyem, terungkapnya kasus ini berawal saat tersangka menitipkan telepon genggamnya kepada salah satu temannya, Putri (20), pekerja ibu rumah tangga yang tinggal di RT 2 RW 1 Kelurahan Pangen Jurutengah.
“Tanpa sengaja saksi iseng membuka HP Nokia N97 warna hitam milik pelaku yang dititipkan. Setelah HP berhasil dihidupkan, saksi yang mencoba membuka isi dalam HP N97 kaget. Ternyata saat mau membuka berkas video yang ada didalam HP tersebut adalah video gerakan saksi ( Pitrotul Ngaeniah) lagi mandi,” jelas AKP Lasiyem, kemarin (26/6/2015).
Berdasar laporan saksi, petugas Kepolisian langsung menangkap pelaku. Selain mengamankan pria yang kini menjadi tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah HP merek Nokia N97 warna hitam, 1 buah plastic perlengkapan mandi warna hitam kombinasi muda, 1 buah kaos berkerah lengan pendek warna ungu, 1 buah sarung motif kotak- kotak warna ungu.
Dari hasil penyidikan sementara, pelaku merekam dengan cara masuk kedalam kamar mandi dan menyelipkan HP yang telah dihidupkan tombol perekamnya ke wadah sabun mandi milik korban. Selanjutnya, tanpa disadari korban, seluruh adegan mandi korban terekam dalam hp pelaku.
Kepada polisi, tersangka mengaku nekat melakukannya lantaran sakit hati gara-gara cintanya ditolak Pitrotul Ngaeniah. Cinta Akadir tak mendapat respon seperti yang diharapkan, lantaran korban telah memiliki kekasih lain. “Diduga karena dilatar belakangi sakit hati, pelaku lalu merekamnya saat korban madi di kamar mandi,” jelas AKP Lasiyem.
Sementara Akadir saat dikonfirmasi wartawan membenarkan jika dirinya sengaja merekam korban saat mandi. “Saya sakit hati, karena dia selalu berkata kasar pada saya. Saya juga cemburu, karena cinta saya telah ditolak, dan dia punya cowok lain,” akunya.
Akadir juga mengaku telah merekamnya hingga tiga kali, masing-masing pada Senin (11/5), Selasa (19/5) dan Jum’at (29/5) lalu. Dia mengaku, rekaman itu untuk digunakan sebagai dokumentasi pribadi. Atas tindakan itu, pelaku dijerat pasal 45 (1) jo pasal 27 (1) no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 29 jo passal 4 (1) UURI no 4 tahun 2008 tentang pornografi. (wid)
Tak terima dengan perbuatan Akadir, korban, Pitrotul Ngaeniah (19) yang juga mahasiswi perguruan tinggi di Purworejo itu melaporkan kejadian itu kepada Polres Purworejo. Alhasil, kini Akadir kini menjadi tersangka dan ditahan di Polres Purworejo.
Keterangan Kapolres Purworejo AKBP Theresia Arsida Septiana SH melalui Kasubag Humas AKP Lasiyem, terungkapnya kasus ini berawal saat tersangka menitipkan telepon genggamnya kepada salah satu temannya, Putri (20), pekerja ibu rumah tangga yang tinggal di RT 2 RW 1 Kelurahan Pangen Jurutengah.
“Tanpa sengaja saksi iseng membuka HP Nokia N97 warna hitam milik pelaku yang dititipkan. Setelah HP berhasil dihidupkan, saksi yang mencoba membuka isi dalam HP N97 kaget. Ternyata saat mau membuka berkas video yang ada didalam HP tersebut adalah video gerakan saksi ( Pitrotul Ngaeniah) lagi mandi,” jelas AKP Lasiyem, kemarin (26/6/2015).
Berdasar laporan saksi, petugas Kepolisian langsung menangkap pelaku. Selain mengamankan pria yang kini menjadi tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah HP merek Nokia N97 warna hitam, 1 buah plastic perlengkapan mandi warna hitam kombinasi muda, 1 buah kaos berkerah lengan pendek warna ungu, 1 buah sarung motif kotak- kotak warna ungu.
Dari hasil penyidikan sementara, pelaku merekam dengan cara masuk kedalam kamar mandi dan menyelipkan HP yang telah dihidupkan tombol perekamnya ke wadah sabun mandi milik korban. Selanjutnya, tanpa disadari korban, seluruh adegan mandi korban terekam dalam hp pelaku.
Kepada polisi, tersangka mengaku nekat melakukannya lantaran sakit hati gara-gara cintanya ditolak Pitrotul Ngaeniah. Cinta Akadir tak mendapat respon seperti yang diharapkan, lantaran korban telah memiliki kekasih lain. “Diduga karena dilatar belakangi sakit hati, pelaku lalu merekamnya saat korban madi di kamar mandi,” jelas AKP Lasiyem.
Sementara Akadir saat dikonfirmasi wartawan membenarkan jika dirinya sengaja merekam korban saat mandi. “Saya sakit hati, karena dia selalu berkata kasar pada saya. Saya juga cemburu, karena cinta saya telah ditolak, dan dia punya cowok lain,” akunya.
Akadir juga mengaku telah merekamnya hingga tiga kali, masing-masing pada Senin (11/5), Selasa (19/5) dan Jum’at (29/5) lalu. Dia mengaku, rekaman itu untuk digunakan sebagai dokumentasi pribadi. Atas tindakan itu, pelaku dijerat pasal 45 (1) jo pasal 27 (1) no 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 29 jo passal 4 (1) UURI no 4 tahun 2008 tentang pornografi. (wid)