• Berita Terkini

    Selasa, 09 Juni 2015

    Satu Panwascam 'Dipecat' Sebelum Dilantik

    Satu Panwascam 'Dipecat' Sebelum Dilantik
    SUDARNO AHMAD/EKSPRES
    KEBUMEN (Kebumen Ekspres) - Satu calon anggota Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Pilkada Kebumen didiskualifikasi oleh Panwas Kabupaten Kebumen. Ini terjadi karena pernah menjadi pengurus partai politik. Sehingga yang bersangkutan tepaksa diganti dengan orang lain. Padahal sebelumnya yang bersangkutan sudah dinyatakan lulus seleksi menjadi Panwas Kecamatan.
     
    Hal itu dibenarkan oleh Ketuan Panwas Kabupaten Kebumen, Suratno, usai mengambil sumpah dan melantik 78 anggota Panwas Kecamatan di Hotel Candisari Karanganyar, Senin (8/6/2015).

    Menurut Suratno, calon Panwas Kecamatan bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat karena empat tahun lalu masih menjadi pengurus partai politik. Sementara sesuai ketentuan calon anggota Panwas Kecamatan tidak boleh menjadi anggota dari partai politik minimal lima tahun sebelumnya.

    Ia menjelaskan, seleksi terhadap calon Panwas Kecamatan selain dari hasil tes tertulis dan wawancara, Panwas Kabupaten juga melakukan rekam jejak dan tanggapan masyarakat tentang figur calon. "Beberapa calon, diindikasikan tidak netral, sebagaimana ketentuan seleksi. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dalam lima tahun terakhir," terang Sunarto, kemarin.

    Guna memastikan informasi dan masukan masyarakat, Panwas Kabupaten Kebumen melakukan klarifikasi dengan tujuan memperoleh bukti pendukung serta memastikan kebenaran informasi masyarakat.
    Lebih jauh Suratno menjelaskan, setelah dilakukan klarifikasi, diperoleh fakta bahwa yang bersangkutan membenarkan tentang informasi tersebut. Yang bersangkutan pun bersedia mengundurkan diri dari calon Panwas Kecamatan sebelum dilantik. "Proses ini tentu berlaku untuk waktu kedepan, tidak hanya kali ini saja. Sebab, Panwas tentu tidak dapat menjangkau informasi sampai detail hanya dengan metode tes tertulis dan wawancara," imbuhnya.

    Suratno menegaskan, apabila ada anggota Panwas Kecamatan lain yang sudah dilantik namun terbukti tidak memenuhi persyaratan, juga akan diperlakukan sama. "Ini adalah upaya untuk memperoleh anggota Panwas yang benar-benar netral, imparsial dan memiliki integritas," tegasnya.

    Sementara itu, sebanyak 78 Panwas Kecamatan dari 26 Kecamatan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Panwas Kabupaten Kebumen Suratno di Hotel Candisari Karanganyar, kemarin.  Dari jumlah tersebut terdirisi dari 69 laki-laki dan 9 perempuan. Sedangkan, usia termuda Panwas Kecamatan yang dilantik kemarin berusia 25 tahun dan tertua 65 tahun. Komposisinya 30 persen merupakan wajah baru dan sisanya Panwas Kecamatan wajah lama.

    Dari segi pendidikan, terdiri anggota Panwas Kecamatan dengan pendidikan pascasarjana (S2) sebanyak empat orang, 62 sarjana dan 12 orang lulusan SMA sederajat.
    Menurut Divisi Kelembagaan dan SDM Panwas Kabupaten Kebumen, Mari Erni Peristiwani, menambahkan karena Panwas Kecamatan harus langsung melaksanakan tugasnya. Maka setelah acara pelantikan merka mengikuti Bimbingan teknis (Bintek) untuk bekal awal bekerja. "Dalam waktu dekat Panwascam juga harus segera membentuk PPL di masing-masing desa," ujarnya. Hadir pada acara tersebut, Sekda Adi Pandoyo, Ketua KPU Kebumen Paulus Widyantoro, serta para camat di jajaran Pemkab Kebumen.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top