FUAD/EKSPRES |
Nantinya, warga miskin yang sebelumnya penerima Jamkesda akan diikutkan sebagai peserta programa BPJS Kesehatan. Untuk itu, Pemkab Kebumen akan membayarkan premi kepada BPJS Kesehatan melalui dana bansos Jamkesda.
Penandatangan nota kesepakatan dilakukan Sekda Kebumen H Adi Pandoyo SH MSi dengan Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional VI Wilayah Jateng-DIY, Handayani Budi Lestari.Untuk tahap awal, premi BPJS akan diberikan kepada 7.669 jiwa atau 59 persen dari total 15.170 jiwa sasaran program Jamkesda di Kebumen. "Sisanya akan kita tuntaskan secara bertahap dengan dana bansos Jamkesda," ujar Adi Pandoyo kepada kebumenekspres.com usai acara penandatanganan.
Adi Pandoyo menuturkan, pengintegrasian layanan ini dimaksudkan untuk mempermudah warga miskin non Jamkesmas untuk menerima layanan kesehatan gratis dari pemerintah.
Kepala BPJS Kesehatan Divisi Regional VI Wilayah Jateng-DIY, Handayani Budi Lestari mengatakan dengan mengantongi kartu BPJS, pasien dapat menikmati layanan kesehatan secara gratis dimanapun dia berada. "Ini bedanya dengan program Jamkesda. Kalau jamkesda, dia hanya bisa mendapat layanan fasilitas kesehatan secara gratis. Misalnya, warga Kebumen belum tentu bisa mendapat layanan kesehatan di Jakarta. Tapi kalau pakai BPJS, dimanapun dia berada asal bawa kartu BPJS pasti bisa dilayani," bebernya.
Ditambahkan Handayani, kartu BPJS bagi 7.669 peserta ini sudah bisa digunakan per 1 Juli kemarin. Nantinya peserta akan masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas III. (has)