• Berita Terkini

    Kamis, 09 Juli 2015

    Aboge Lebaran 19 Juli

    AGUS/RADMAS
    BANYUMAS-Penganut Islam Aboge (Alip Rebo Wage) yang berada di wilayah Banyumas Bagian Barat seperti masuk Desa Kracak, Pandansari Kecamatan Ajibarang dan Desa Cikakak, Kecamatan Wangon akan melaksanakan hari raya Idul Fitri atau 1 Syawal pada hari Minggu 19 Juli atau Minggu Wage mendatang. Hal itu selang dua hari setelah Muhammadiyah menetapkan 17 Juli sebagai 1 Syawal.

    Salah satu sesepuh Aboge Ajibarang, Sobari (61) menjelaskan, perhitungan tanggal 1 Syawal menggunakan rumusan Wal-Ji-Ro (Syawal-Siji-Loro atau Syawal-Satu-Dua, red). Artinya, 1 Syawal pada hari pertama dengan hari pasaran kedua. Hal itu sudah dipastikan karena pada tahun ini merupakan tahun Ha atau Ahad/Minggu Pon (Hakadpon).
    Dengan demikian, kata dia, tanggal 1 Syawal 1436 Hijriah jatuh pada hari Minggu Wage atau 19 Juli 2015. "Minggu merupakan hari pertama tahun Ha, dan Wage merupakan pasaran kedua tahun Ha dengan menggunakan rumus Waljiro,"jelas Sobari.

    Lebih lanjut Sobari mengatakan, setiap tahun penghitungan awal puasa dan lebaran tidak pernah sama. Tetapi tahun selanjutnya sudah bisa diketahui awal puasa dan lebaran dengan menggunakan rumus turun temurun dari sesepuh Aboge.

    Sobari mencontohkan, rumus yang menjadi pegangan dan menjadi tuntutan seperti tahun Alif menggunakan hitungan Rabu Wage (Aboge), tahun Ha pada Ahad/Minggu Pon (Hakadpon), tahun Jim Awal pada Jumat Pon (Jimatpon), tahun Za pada Selasa Pahing (Zasahing), tahun Dal pada Sabtu Legi (Daltugi), tahun Ba/Be pada Kamis Legi (Bemisgi), tahun Wawu pada Senin Kliwon (Waninwon), dan tahun Jim Akhir pada Jumat Wage (Jimatge).

            Untuk menghitung awal puasa Ramadhan, kata dia, penganut Aboge menggunakan perhitungan Sa-Nem-Ro (puasa-enem-loro) atau Do-Nem-Ro (Ramadhan-enem-loro). Yakni awal puasa pada hari keenam dan hari pasaran kedua yang dihitung dari hari pertama tahun Ha dengan perhitungan Ahad/Minggu Pon (Hakadpon).

    "Sedangkan untuk menghitung 1 Syawal adalah menggunakan rumusan Wal-Ji-Ro (Syawal-Siji-Loro atau Syawal-Satu-Dua, red). Artinya, 1 Syawal pada hari pertama dengan hari pasaran kedua,"jelasnya.

    Beberapa lokasi untuk dijadikan tempat salat Ied adalah di Masjid Sawangan Kracak dan Masjid Saka Tunggal Cikakak. Kemudian di Grumbul Parakan Kracak, Desa Ciberung dan Cikawung, Cibangkong Pekuncen. (gus)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top