• Berita Terkini

    Selasa, 21 Juli 2015

    Anggota DPRD Cilacap Bantah Aniaya Tukang Sound Sistem

    haryadi/radmas
    CILACAP-Anggota DPRD Kabupaten Cilacap berinisial E, membantah semua laporan yang disampaikan Lungse dan Sutisna ke penyidik Polsek Majenang. Menurutnya, sebagian laporan tersebut tidak benar sama sekali. Salah satunya mengenai dirinya yang menempeleng Lungse.

    "Tidak benar itu. Saya hanya mendorong kepalanya. Tujuannya biar bubar dan menghentikan keributan," ujar E saat dikonfirmasi Radarmas, Senin (20/7) kemarin.

    Dia menjelaskan, dia datang ke rumah makan anaknya karena sebelumnya sudah menghubungi Sutisna terlebih dahulu dan meminta agar peralatan sound sistem tidak diambil malam itu. Namun, justru Sutisna dan Lungse memaksa untuk mengambil alat tersebut.

    "Baru setelah saya datang, Sutisna memperbolehkan alat dipakai lagi," ujarnya.

    Usia dia berbincang dengan Sutisna secara langsung, R, anaknya, menghampiri keduanya dan meminta waktu berbicara. Saat itulah dia melihat perbincangan agak keras dan anaknya hanya memegang tubuh Sutisna sampai terguncang.

    "Karena Sutisna tinggi, lalu terjadi benturan. Ini juga tidak ada unsur kesengajaan. Setelah itu, saya nyuruh bubar sambil mendorong Lungse. Jadi tidak ada penempelengan," ujarnya yang diamini R.

    Dia menambahkan, kedatangan kedua korban kala itu tanpa ada pemberitahuan ke anaknya yang mengelola rumah makan. Mereka bahkan langsung mengulung kabel dan menghentikan panggung musik akustik.

    "Mereka datang langsung ngulung kabel. Kata anak saya, sewa alat sampai lebaran ke dua dan itu sudah dibayar," katanya.

    Namun demikian, E mengaku menghormati keputusan kedua korban yang melapor ke pihak berwajib. Baginya, hal ini menjadi hak korban untuk mendapatkan perlindungan hukum. Dia juga bersedia datang memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

    "Saya menghormati hak mereka. Saya siap datang jika dipanggil penyidik," katanya.


    Seperti diberitakan sebelumnya, E, anggota DPRD Kabupaten Cilacap dilaporkan ke polisi setelah menempeleng Lungse, akhir pekan lalu. Langkah ini dilakukan menyusul setelah korban tidak terima karena telah ditempeleng oleh yang bersangkutan pada Jumat (17/7) malam lalu. Tidak hanya E, anaknya berinisal R juga dilaporkan oleh korban lainnya bernama Sutisna.

    Sementara itu, penyidik sampai kemarin belum memeriksa dua pelaku yang dilaporkan Lungse dan Sutisna. Kemarin, penyidik baru melakukan visum atas diri korban guna mendapatkan alat bukti tindak kekerasan tersebut.

    Kapolsek Majenang, IPTU Johan Rendy Prasetyo mengatakan, penyidik akan menyusun jadwal pemeriksaan. Termasuk memanggil dua pelaku. Namun dia belum bisa memastikan kapan keduanya akan dipanggil.

    "Pemeriksaan (sedang) dijadwal oleh penyidik. Hari ini, korban kita lakukan visum. Setelah itu periksa saksi-saksi, baru panggil pelaku," katanya melalui pesan singkat. (har)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top