IMAM/ESKPRES |
Sertifikasi tanah tersebut, selain bertujuan untuk memperjelas status tanah juga berfungsi untuk mengetahui pemetaan dan jumlah asset wakaf NU di Kabupaten Kebumen.
Wakil Katib Syuriah NU Kebumen Drs KH Khamid MPdI mengatakan, saat ini dalam kepengurusan NU tela dibentuk penerima wakaf(Nadzir) sehingga, bagi jamaah NU yang hendak mewakafkan tanahnya dapat langsung menguhubungi nadzir tersebut. Dengan adanya nadzir yang berbadan hukum tersebut maka sudah tidak menggunakan lembaga wakaf dari kecamatan. “Orang yang akan mewakafkan bisa langsung menghubungi Nadzir tersebut. Nantinya nadzir dari NU lah yang akan mengurus sertipikat ke BPN,” jelasnya pada acara Safari PCNU di Majelis Wakil Cabang (MWC NU) Petanahan, Jumat (10/7/2015).
Fenomena yang terjadi lanjutnya, saat ini banyak sekali masjid dan mushola NU yang belum bersertifikat wakaf. Selain itu banyak juga masjid dan mushola yang sudah bersertifikat akan tetapi belum berstatus wakaf NU. “Untuk masjid dan mushola yang sudah bersertifikat namun belum menggunakan nama NU maka tinggal mengajukan balik nama dan semua itu gratis. Kita sepakati bersama bahwa untuk wakaf tanah yang diberikan demi kepentingan NU maka akan diberi nama Wakaf NU” katanya, yang juga sebagai Ketua penyelenggara syariah Kantor Kementrian Agama Kebumen.
Menanggapi sosialisasi tersebut Ketua MWC NU Kecamatan Petanahan Muqorrobin Al-Mukhtar (54) Mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyetujui dan mendukung adanya program sertifikasi wakaf NU. Dijelaskannya, saat ini kebanyakan masjid dan mushola yang berada di Kecamatan Petanahan memang sudah berserifikat wakaf. Akan tetapi serifikat tesebut belum menggunakan nama wakaf NU. “Kita akan langsung merespon, dengan mensosialisasikan dan melakukan pendataan mushola dan masjid NU yang berada di Kecamatan Petanahan,” jelasnya.
Dia manambahkan, bahwa selain sosialisasi dan pendataan MWC NU Petanahan juga akan melaksanakan program Infak. Dijelaskannya saat ini pihaknya akan memberikan surat permohonan infak kepada 21 Ranting NU se Kecamatan Petanahan. “Infak tersebut akan kita ambil pada tanggal 3 Syawal. Pengambilan dilaksanakan sekaligus dengan silaturahmi Pengurus MWC ke Pengurus ranting. Dana infak tersebut nantinya akan digunakan untuk kepantingan organisasi,” tegasnya. (mam)