ABIDIN ABROR/RATEG |
Bersamaan tibanya hari raya Idul Fitri, tidak hanya terminal angkutan kendaraan darat yang dipadati ribuan kendaran,yang akan membawa penumpang ke berbagai tujuan. Keadaan sama terjadi di dermaga pelabuhan niaga Tegal.
Ratusan kapal ikan dari berbagai jenis memadati dermaga pelabuhan.Sedang jumlah kapal ikan yang berlabuh di dermaga pelabuhan jumlahnya menurut petugas Keselamatan Kapal Penjagaan dan Patroli Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tegal, Fakhrudin,mencapai 452 kapal. Banyaknya kapal yang berlabuh di pelabuhan Tegal sehingga keadaan dermaga penuh sesak.
Jumlah Kapal yang berlabuh di kolam pelabuhan belum termasuk yang mendarat di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Jongor Kelurahan Tegalsari. Jumlahnya mencapai ratusan kapal. Banyaknya kapal yang berlabuh sehingga membuat keadaan kolam dermaga dua pelabuhan, baik kolam pelabuhan sebelah timur dan pelabuhan barat sehingga kapal-kapal saling berhimpitan.
Kapal yang berlabuh di dermaga pelabuhan menurut petugas KSOP Wahyu S sebagian berasal dari Jakarta. Kapal-kapal ikan ini memilih berlabuh di dermaga pelabuhan Tegal, menurutnya karena sebagian awak kapal yang bekerja berasal dari Tegal. Setelah berlabuh di pelabuhan Tegal nantinya berangkat kembali dan mengisi perbekalan melautnnya dari pelabuan Tegal.
Sedang jenis kapal yang berlabuh di pelabuhan,diantaranya kapal cumi,gillnet, phursine, dan sebagiannya lagi kapal dogolan. Banyaknya jumlah kapal di kolam dermaga pelabuhan bersamaan momen hari raya Idul Fitri dari Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tegal, sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran. Surat edaran khususnya ditujukan kepada para pemilik kapal, nahkoda dan pengurus kapal. Dalam surat bernomor UM. 003/07 /09 / KSOP. TGl- 2015, perihal keamanan dan keselamatan kapal di Pelabuhan Tegal. Bersamaan Hari Raya Idul Fitri 1436H 2015, kapal- kapal yang tambat di kolam pelabuhan mengalami peningkatan jumlah kapal yang berlabuh kolam dermaga. Keadaan ini sehingga mengakibatkan kepadatan yang luar biasa dikolam pelabuhan.
Terkait itu maka dalam rangka pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran, serta untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dingginkan seperti benturan antar kapal,kebakaran kapal dan lain-lain diperintahkan kepada pemilik kapal, nahkoda, dan juga pengurus kapal wajib memenuhi ketentuan-ketentuan, diantaranya pemilik atau nahkoda wajib melaporkan kedatangan kapalnya ke KSOP Tegal. Kapal disandarkan dengan cara susun sirih, haluan menghadap ke timur atau ke laut. Setiap kapal harus dijaga minimal dua orang awak kapal yang dapat mengoperasikan kapalnya. Berkomunikasi dengan koordinasi aktif
dengan KSOP Tegal dan instansi terkait.
Memutus sementara hubungan aliran listrik dari sumbernya (Accu). Utamakan keselamatan dan keamanan pelayaran. Melaporkan segera kepada aparat keamanan di lingkungan pelabuhan apabila terjadibahaya atau emergency di kapal.Ketentuan ini wajib dipatuhi dengan tujuan utamanya untuk menghindari terjadinya kebakaran.
Menurut Wahyu S, kepadatan dermaga pelabuhan rutin terjadi bersamaan dengan tibanya hari raya Idul Fitri. Kepadatan kapal mulai berkurang setelah lebaran berlangsung lima belas hari dan biasanya kapal sudah bersiap untuk kembali melaut. (din)