SUDARNO AHMAD/EKSPRES |
Meski berdasarkan absendi tingkat kehadiran sangat tinggi, namun sayangnya banyak PNS yang tidak hadir secara fisik. Akan tetapi tak sedikit yang hanya nitip absen. Pantauan Kebumen Ekspres, hampir di semua SKPD yang disidak ada saja PNS yang menandatangani daftar absensi lebih dari satu nama.
Bahkan mereka secara terang-terangan melakukan itu di depan tim gabungan yang terdiri dari Asisten Sekda, Bagian Organisasi Setda Kebumen, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Satpol PP. Seolah mengizinkan, tim sidak pun membiarkan aksi tidak terpuji tersebut.
Tim Sidak sendiri dibagi ke dalam tiga tim, yakni Tim I dipimpin oleh Kepala Satpol PP RAI Ageng Sulistyo, Tim II dipimpin oleh Asisten 1 Sekda Mahfud Fauzi, dan Tim III dipimpin oleh Asisten 3 Sekda Dyah Woro Palupi.
Dari hasil sidak diketahui, diantaranya di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) terdapat dua PNS tidak datang pada hari pertama masuk kerja tanpa keterangan. Selain itu, terdapat tiga PNS tidak masuk karena cuti, satu PNS izin karena suaminya dirawat di rumah sakit, dan satu PNS tidak hadir namun izin melalui pesan singkat (SMS).
Hampir sama dengan di DPPKAD, di Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar), terdapat satu PNS tidak masuk kerja karena cuti, dan dua PNS membolos tanpa keterangan jelas. Ironisnya, dua PNS yang membolos itu satu diantaranya merupakan pejabat struktural.
Yang hebat, di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Kesehatan, serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Di tiga tempat tersebut, berdasarkan daftar absensi tingkat kehadirannya mencapai seratus persen.
Asiten 1 Sekda, Mahfud Fauzi, mengatakan PNS di lingkungan Pemkab Kebumen diminta untuk disiplin dan tak perpanjang liburan Lebarannya. Untuk memastikan hal itu, pihaknya menggelar sidak yang digelar secara serentak.
"Terhadap yang tidak hadir kita serahkan ke kepala SKPD untuk melakukan pembinaan. (Pertama) ditegur secara lisan," kata Mahfud Fauzi, disela-sela memimpin sidak.
Ia menegaskan, terhadap PNS yang tidak disiplin dan tidak masuk kerja kembali sesuai jadwal tanpa alasan jelas, pimpinan instansi dimaksud untuk mengambil langkah-langkah penegakan disiplin. Serta memberikan sanksi tegas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai Negeri Sipil.
Tak hanya memberikan sanksi terhadap PNS yang tidak disiplin, Pemkab Kebumen juga memberikan reward terhadap PNS yang rajin. Seperti yang dilakukan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kebumen, sebanyak sepuluh PNS yang hadir paling gasik mendapat hadiah langsung dari Sekda Adi Pandoyo. Hadiah langsung tersebut berupa berbagai perabotan rumah tangga, seperti magicjar dan lain sebagainya.
Adapun PNS yang mendapat penghargaan khusus kemarin, yaitu Ahmad Badri (Bagian Kesra), Reman (Bagian Umum), Muhari (Bagian Perekonomian), Kharifin Mubarok (Bagian Humas dan Protokol), Marmin (Bagian Umum). Selanjutnya, Sunaryo (Bagian Hukum), Haryono (Bagian Perekonomian), Muhadi (Bagian Hukum), dan Eti Rokhyatun (Bagian Humas dan Protokol)."Untuk memotivasi mereka saja," tandas Sekda Adi Pandoyo.(ori)