• Berita Terkini

    Jumat, 10 Juli 2015

    Letkol Putra Widyawinaya: Kawasan Urut Sewu Merupakan Aset TNI AD

    Tantang Balik Warga Tunjukkan Bukti Kepemilikan
    DOK/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Komandan Kodim 0709 Kebumen, Letnan Kolonel Infanteri (Letkol Inf) Putra Widyawinaya mengungkapkan bisa mengerti adanya pihak-pihak yang menolak pemagaran di area lapangan tembak TNI AD di kawasan pesisir selatan Kebumen (urut sewu). Namun demikian, ia menyatakan, pemagaran akan terus dilanjutkan.

    Sebab, menurutnya, tanah di kawasan Urut Sewu merupakan aset TNI AD sesuai dengan surat dari Kementerian Keuangan tahun 2011 . Kawasan itu mencakup tanah selebar 500 meter dari garis pantai sepanjang 22,5 kilometer mulai dari Sungai Lukulo di Kecamatan Buluspesantren di bagian Barat hingga Sungai Wawar, Kecamatan Mirit di bagian timur. Tanah 1.150 Ha sebagai latihan menembak TNI AD itu meliputi Kecamatan Mirit, Ambal dan Buluspesantren.


    "Bisa di cek di BPN(Badan Pertanahan Nasional,red), bisa di cek di provinsi ada sertifikat. Jadi bukti kepemilikan sudah ada dan sudah diakui oleh pemerintah. Saya malah balik bertanya pada masyarakat, bukti yang mereka punya mana? Sampai detik ini saya belum pernah diperlihatkan dalam bentuk yang asli," katanya kepada kebumenekspres.com, Kamis (9/7/2015).

    Dandim menantang, jika masyarakat memiliki bukti kuat agar menggugat TNI melalui Pengadilan. "Tidak usah berdemo kasihan masyarakat, yang tidak tau apa-apa. Kita buktikan di PN tapi dengan syarat semua harus siap menanggung resiko," imbuhnya lagi dengan tegas.

    Menurutnya, pemagaran dilakukan bertujuan hanya untuk membatasi daerah latihan TNI AD dengan tanah milik rakyat. Dengan adanya batas yang jelas, lanjut dia, maka prosedur hukum nanti akan lebih jelas.  "Seandainya masyarakat merasa tanahnya diinjak-injak oleh TNI pada saat latihan kita ganti rugi. Tapi yang diluar pagar, kalau di dalam pagar itu memang daerah kami," paparnya.

    Lebih jauh Dandim menjelaskan, dari faktor keamanan, adanya pagar masyarakat tidak perlu taku-takut untuk ke ladang. Terlebih, nantinya akan dipasang rambu-rambu yang menunjukan sedang ada latihan TNI. "Begitu melihat ada rambu itu langsung kembali. Kami juga jadi tenang saat latihan. Karena selama ini ternyata mereka ada yang masuk diam-diam dan tetap berladang, kan kita jadi takut," tegasnya.

    Prinsipnya, keberadaan pagar tidak menghalangi aktifitas warga setempat, karena diberi akses di banyak titik yang jaraknya tidak berjauhan. Setelah pagar jadi masyarakat tetap akan diperbolehkan mengolah lahan sesuai dengan prosedur yang ada.   "Keinginan mereka untuk menggarap lahan disana kita persilahkan. Tentunya dengan pengajuan kepada kita. Tidak seperti sekarang pokoke pokoke ini tanah milik saya, nanti dulu. Ini sudah kita buktikan dengan tahap pertama, tidak ada masalah untuk masyarakat. Malah kita buatkan pintu untuk mereka masuk roda tiganya untuk mengambil hasil panen," katanya.

    Sebelumnya, warga Urut Sewu menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk DPRD. Saat perwakilan unjuk rasa diterima anggota DPRD di ruang pimpinan untuk menyampaikan aspirasinya, puluhan anggota TNI AD bersenjata laras panjang dan pentungan berjaga-jaga di luar ruang pertemuan tersebut.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top