• Berita Terkini

    Senin, 20 Juli 2015

    Miras Maut Sebabkan Lambung, Hati dan Ginjal Pecah

    Pemakaman salah satu korban miras di Kecamatan Petanahan/DOK/IMAM
    KEBUMEN
    (kebumenekspres.com)- Berbahayanya minuman keras (miras) oplosan yang menyebabkan meninggalnya empat orang di Desa Karanggadung Kecamatan Petanahan tergambar dari hasil otopsi yang dilakukan petugas medis RSUP Jogjakarta. Hasil otopsi salah satu korban menunjukkan, miras oplosan itu merusak organ tubuh bagian dalam berujung kematian hanya dalam hitungan jam.

    Menindaklanjuti peristiwa pesta miras di Karanggadung, Kepolisian Resor (Polres) Kebumen mengirim salah satu jenasah korban ke RSUP Jogjakarta. Dari hasil otopsi yang diterima polisi, diketahui organ dalam jenasah tersebut dijumpai bercak darah pada organ bagian dalam. Utamanya pada lambung, hati dan ginjal. Bercak darah itu bahkan dijumpai di paru-paru berupa cairan merah berbuih.

    Kapolres Kebumen AKBP Faizal SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Willy Budianto SH, memastikan, penyebab kematian korban akibat minuman keras yang mereka konsumsi selang beberapa jam sebelum kematian. "Dari empat korban, kami mengirimkan satu diantaranya untuk diotopsi  RSUP Jogjakarta," kata AKP Willy, Senin malam (20/7/2015).

    Otopsi itu dilakukan guna mengungkap penyebab kematian para korban yang mengkonsumsi minuman keras. "Otopsi dilakukan petugas medis RSUP Jogjakarta dipimpin dr. A Kusparwarti Sp S," imbuh AKP Willy.

    Namun hingga saat ini, AKP Willy mengatakan, pihaknya masih menunggu apa persisnya kandungan miras hingga membuat para korban meninggal hanya selang beberapa jam setelah mengonsumsi nya. Miras itu sendiri, dibawa salah satu warga Desa Karanggadung dari Bandung dan dioplos sendiri oleh para korban.. "Untuk kandungan dalam miras belum kita ketahui karena masih menunggu hasil penelitian laboratorium forensik," imbuhnya.

    Empat orang meninggal setelah sejumlah warga Desa Karanggadung Kecamatan Petanahan menggelar pesta minuman keras pada Jumat akhir pekan lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Puluhan botol miras itu diketahui dibawa salah satu warga Desa Karanggadung yang selama ini merantau di Bandung. Oleh para korban, miras bermerk manshion house dan vodka itu lantas dioplos dengan sejumlah minuman suplemen dan minuman lain.

    Pembawa miras maut itu, Wawan Toro saat ini sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka dalam peristiwa itu. Sementara, para korban yang seluruhnya merupakan warga Desa Karanggadung sudah dimakamkan. Termasuk, Yesti, perempuan yang menjadi salah satu korban. Yesti yang merupakan warga Desa Karanggadung namun sudah memiliki KTP Bandung itu meninggal sekitar 5 jam setelah mengkonsumsi miras. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top