Pemilukada Kebumen 2015
KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Proses penghitungan (rekap) suara pada pemilihan umum kepala
daerah (Pemilukada) Kebumen 2015, sedikit berbeda dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden (Pileg dan Pilpres). Bila pada Pileg dan Pilpres, penghitungan suara dilakukan berjenjang dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), desa dan kecamatan maka di Pilkada Kebumen 2015 rekap tingkat desa ditiadakan.
Hal itu diungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen Paulus Widiyantoro kepada kebumenekspres.com. Mengacu pada Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilukada, menurut Paulus, nantinya hasil perhitungan hanya dilakukan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Setelah itu, proses selanjutnya adalah penghitungan suara di tingkat kecamatan dan langsung diserahkan kepada KPU Kebumen. "Jadi penghitungan di tingkat desa ditiadakan. Ini berbeda dengan proses penghitungan suara pada Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden," ujar Paulus, baru-baru ini.
Sedangkan dari sisi partai politik (parpol) peserta, lanjut Paulus, ada 10 parpol. Mereka masing-masing PDIP, Gerindra, PAN, PKB, Demokrat, PKS, NasDem, Hanura, Golkar dan PPP. Hanya, untuk Golkar dan PPP, KPU Kebumen masih menunggu aturan dari pusat mengingat kedua parpol tersebut sedang mengalami dualisme kepengurusan d tingkat pusat. "Pada prinsipnya, Golkr dan PPP masih tercatat sebagai salah satu parpol peserta Pemilukada Kebumen. Mengenai adanya persoalan kepengurusan di kedua parpol itu, kita masih menunggu petunjuk dari KPU pusat," imbuh Paulus.
Terlepas dari itu, pelaksanaan menjelang pelaksanaan Pilbup 9 Desember mendatang, berjalan lancar. Saat ini KPU tengah membuka pendaftaran bagi Lembaga pemantau sembari terus menyempurnakan data pemilih.
Dalam kesempatan itu, Paulus juga mengimbau agar parpol peserta pemilu termasuk para kandidat untuk dapat menjaga situasi kondusif menjelang Pilbup. Mereka juga diminta mematuhi aturan pelaksanaan Pemilu sesuai agenda yang telah ditetapkan. Namun demikian, Paulus bisa memahami langkah sejumlah kandidat yang mulai mengenalkan diri kepada masyarakat dengan menyebar spanduk, baliho dan gambar ke segenap penjuru Kebumen.
Menurutnya, hal itu sah-sah saja. Hanya, ia mengingatkan, agar para kandidat itu mematuhi aturan yang berlaku. Baik soal perijinan, retribusi maupun K3 (keindahan, keamanan dan ketertiban) antara lain tidak memasang di tempat-tempat yang dilarang dan tidak memaku di pohon-pohon. "Mari kita jaga bersama agar Pemilukada Kebumen berjalan tertib dan lancar," pinta Paulus.
Paulus Widiyantoro menambahkan, pendaftaran bakal calon bupati Kebumen akan dilaksanakan pada 26-28 Juli 2015. Berikutnya, akan dilakukan proses verifikasi kepada para pasangan calon bupati wakil bupati. Sedangkan penetapan calon dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2015.(cah)
ARSIPKPU |
daerah (Pemilukada) Kebumen 2015, sedikit berbeda dengan pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden (Pileg dan Pilpres). Bila pada Pileg dan Pilpres, penghitungan suara dilakukan berjenjang dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), desa dan kecamatan maka di Pilkada Kebumen 2015 rekap tingkat desa ditiadakan.
Hal itu diungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen Paulus Widiyantoro kepada kebumenekspres.com. Mengacu pada Undang-Undang nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilukada, menurut Paulus, nantinya hasil perhitungan hanya dilakukan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Setelah itu, proses selanjutnya adalah penghitungan suara di tingkat kecamatan dan langsung diserahkan kepada KPU Kebumen. "Jadi penghitungan di tingkat desa ditiadakan. Ini berbeda dengan proses penghitungan suara pada Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden," ujar Paulus, baru-baru ini.
Sedangkan dari sisi partai politik (parpol) peserta, lanjut Paulus, ada 10 parpol. Mereka masing-masing PDIP, Gerindra, PAN, PKB, Demokrat, PKS, NasDem, Hanura, Golkar dan PPP. Hanya, untuk Golkar dan PPP, KPU Kebumen masih menunggu aturan dari pusat mengingat kedua parpol tersebut sedang mengalami dualisme kepengurusan d tingkat pusat. "Pada prinsipnya, Golkr dan PPP masih tercatat sebagai salah satu parpol peserta Pemilukada Kebumen. Mengenai adanya persoalan kepengurusan di kedua parpol itu, kita masih menunggu petunjuk dari KPU pusat," imbuh Paulus.
Terlepas dari itu, pelaksanaan menjelang pelaksanaan Pilbup 9 Desember mendatang, berjalan lancar. Saat ini KPU tengah membuka pendaftaran bagi Lembaga pemantau sembari terus menyempurnakan data pemilih.
Dalam kesempatan itu, Paulus juga mengimbau agar parpol peserta pemilu termasuk para kandidat untuk dapat menjaga situasi kondusif menjelang Pilbup. Mereka juga diminta mematuhi aturan pelaksanaan Pemilu sesuai agenda yang telah ditetapkan. Namun demikian, Paulus bisa memahami langkah sejumlah kandidat yang mulai mengenalkan diri kepada masyarakat dengan menyebar spanduk, baliho dan gambar ke segenap penjuru Kebumen.
Menurutnya, hal itu sah-sah saja. Hanya, ia mengingatkan, agar para kandidat itu mematuhi aturan yang berlaku. Baik soal perijinan, retribusi maupun K3 (keindahan, keamanan dan ketertiban) antara lain tidak memasang di tempat-tempat yang dilarang dan tidak memaku di pohon-pohon. "Mari kita jaga bersama agar Pemilukada Kebumen berjalan tertib dan lancar," pinta Paulus.
Paulus Widiyantoro menambahkan, pendaftaran bakal calon bupati Kebumen akan dilaksanakan pada 26-28 Juli 2015. Berikutnya, akan dilakukan proses verifikasi kepada para pasangan calon bupati wakil bupati. Sedangkan penetapan calon dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2015.(cah)