• Berita Terkini

    Sabtu, 11 Juli 2015

    Polres Batang Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu

    NURUL FATAH/RADARPEMALANG
    BATANG - Jajaran Polres Batang berhasil menggagalkan kiriman paket sabu seberat 3 kg dari seorang kurir yang menumpang bus jurusan Surabaya, Sabtu (4/7). Hal tersebut terjadi setelah Polsek Gringsing yang dipimpin Kapolsek AKP Amat Almunasifi melaksanakan razia rutin terhadap kendaraan, khususnya kendaraan penumpang maupun barang sebagai langkah antisipasi jelang lebaran.

    Kapolres Batang AKBP Joko Setiono SIK SH MHum, mengungkapkan, sebelum terungkapnya kasus ini, pihaknya mendapat informasi jika akan terjadi transaksi narkoba dalam jumlah besar. Dari informasi itulah kemudian seluruh jajaran diperintahkan untuk menggelar razia mendaraan rutin seperti yang biasa dilaksanakan.

    "Jajaran Polres Batang selama ini giat melaksanakan razia kendaraan secara rutin, apalagi Batang merupakan jalur pantura. Dan kami mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jalam besar, sehingga seluruh jajaran langsung menggelar razia," papar Kapolres.

    Selama dilaksanakan razia, petugas memeriksa seluruh kendaraan yang melintas, baik roda dua, empat ataupun lebih. Dari razia yang dilakukan tersebut, Polsek Gringsing menghentikan sebuah bus Safari dan memeriksa seluruh penumpang. Pada saat melakukan pemeriksaan, petugas melihat ada salah satu penumpang yang tiba-tiba keluar dengan membawa tas ransel.

    Padahal, pada saat dilakukan pemeriksaan tersebut petugas sudah memerintahkan kepada semua penumpang untuk tetap berada di dalam bus. Karena mencurigai penumpang tersebut, akhirnya petugas mengejar dan berhasil menangkapnya. Setelah ditangkap, penumpang yang bernama Darsono alias Sinyo (51) warga Kampung Gedung Tarukan Gg II No 15 Rt 1/3 Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya tersebut langsung diperiksa oleh petugas.

    Tas ransel yang dibawa Sinyo digeledah petugas, dari hasil penggeledahan tersebut, petugas dikejutkan dengan temuan 6 paket bubuk kristal yang diduga sabu yang disimpan dalam kardus sepatu dan susu. Berdasarkan temuan tersebut, petugas langsung menggelandang ke Polsek Gringsing dan menghubungi pihak Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan bubuk tersebut.

    "Setelah diperiska melalui labfor, ternyata memang benar barang tersebut adalah sabu dengan berat 3 kg yang terdiri dari 6 paket masing-masing seberat 500 gram. Dengan hasil ini, kami lakukan koordinas dengan Ditnarkoba Polda Jateng," terangnya.

    Dari keterangan pelaku sendiri, dia diperintahkan oleh seseorang untuk mengambil sabu ke Jakarta dan berangkat dengan menggunakan kereta. Sesampainya di Jakarta, dia dipandu oleh seseorang bernama Reymond, dan kemudian ditemui seorang wanita yang tidak dikenal. Paket sabu itu sendiri sudah berada di dalam tas ransel hitam dan langsung dibawa pelaku ke terminal untuk selanjutnya menuju Surabaya.

    Sinyo sendiri berangkat ke Jakarta dengan bekal Rp 2 juta yang diberikan oleh Sholeh yang merupakan anak buah Young alias Yuono warga Kedangan, Sidoarjo. Sedangkan Reymond sendiri diduga merupakan gembong narkoba yang saat ini mendekam di Lapas Porong, Sidoarjo. Namun sebelum paket tersebut sampai, petugas berhasil menggagalkannya.

    Kapolres mengatakan bahwa dari keterangan pelaku, diduga kuat jika peredaran narkoba ini memang dikendalikan dari dalam Lapas. Dan Satresnakoba Polres Batang berkoordinasi dengan Polda Jateng melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba ini. Belum bisa dipastikan apakah ini merupakan jaringan nasional atau bahkan internasional.

    "Kami menduga jika peredaran narkoba ini dikendalikan dari dalam Lapas, namun kami sudah melakukan penyelidikan bekerjasama dengan Ditnarkoba Polda Jateng," ujar Kapolres.

    Untuk Sinyo sendiri dijerat dengan pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) UU Ri No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau minimal 6 tahun penjara.

    Ketika ditanay awak media, Sinyo mengungkapkan jika dia hanya disuruh untuk mengambil paket sabu tersebut ke Jakarta dan dibekali uang Rp 2 juta untuk ongkos pulang pergi. Saat dirazia, dia sengaja berusaha melarikan diri agar tidak tertangkap oleh petugas. "Baru kali ini, saya bermaksud melarikan diri agar tidak tertangkap. Saya juga tidak tau nantinya akan mendapat upah berapa jika paketan ini sampai ke Sidoarjo," akunya. (rul)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top