PUTUT/RADMAS |
Kapolres Purbalingga AKBP Anom Setyadji SIK melalui Kapolsek Bukateja AKP Supono mengatakan, dalam operasi tersebut polisi berhasil mengankan 30 ribu lebih petasan dari berbagai ukuran. "Kita cegah agar petasan tidak sampai terjual karena bisa mengganggu Kamtibmas," katanya.
Petasan tersebut Kata Supono diamankan dari salah satu rumah penduduk di Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja. Rencananya, petasan berbagai ukuran tersebut akan dijual ke masyarakat.
Supono melanjutkan, operasi penyakit masyarakat tersebut sudah terus digalakan berdasar intruksi Kapolres Purbalingga. Sehingga, saat ada informasi adanya penjualan petasan maka langsung ditindaklanjuti. "Bila ada laporan apa pun kita siap memproses dan menindaklanjuti," tambahnya.
Kapolsek menghimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan adanya penjualan petasan miras dan penyakit masyarakat lainnya. (jok)