
Plt Bupati Adi Pandoyo, meminta seluruh PNS di lingkungan Pemkab Kebumen untuk menjaga netralitasnya pada Pilbup mendatang. Namun demikian, PNS diwajibkan menyukseskan Pilbup tersebut dengan cara wajib menggunakan hak pilihnya. "Walaupun PNS netral, tapi harus menggunakan hak pilihnya," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen ini, Rabu (29/7/2015).
Ia menegaskan, jika nantinya diketahui ada PNS yang tidak netral, maka PNS tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan UU ASN. "Kita mengharapkan Pilbup berjalan baik. PNS harus netral, agar siapapun yang terpilih nanti kita dukung," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Adi Pandoyo juga mengajak seluruh warga Kabupaten Kebumen untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilbup mendatang. Untuk diketahui, Pilbup Kebumen bakal digelar pada 9 Desember 2015 mendatang. Hingga hari terakhir pasangan bakal calon, terdapat tiga pasangan mendaftar di Kantor KPU Kabupaten Kebumen.
Tiga pasangan tersebut, yakni Khayub Mohammad Lutfi-Akhmad Bahrun,yang diusung oleh koalisi partai Nasdem, PKS, dan Golkar. Selanjutnya, pasangan Bambang Widodo-Sunarto, diusung koalisi PDI Perjuangan dan Hanura. Sedangkan, pasangan terakhir adalah Muhammad Yahya Fuad-KH Yazid Mahfudz. Pasangan ini diusung oleh PAN, PKB, Gerindra dan Demokrat.(ori)