• Berita Terkini

    Minggu, 02 Agustus 2015

    Akhirnya, Muncul Paslon Kedua di Pilkada Purbalingga

    aditya/radmas
    PKB, Hanura dan Demokrat Usung Sugeng-SuciptoPURBALINGGA - Setelah sempat dikhawatirkan tertunda menyusul hanya satu pasangan yang mendaftarkan diri ke KPU, Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Purbalingga menemui titik terang. Warga Purbalingga kini boleh berharap, Pilkada Purbalingga akan tetap sesuai jadwal, 9 Desember mendatang.  Itu setelah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura dan Partai Demokrat, dipastikan mengusung paslon Sugeng SH dan Sucipto, dalam Pilkada.

    Kepastian tiga parpol itu, mau mengusung paslon dalam Pilkada, diungkapkan langsung oleh Ketua DPC Partai Hanura Haryanto kepada Radarmas, kemarin (1/8/2015) sore. "Kami (Partai Hanura, red) bersama dengan PKB dan Partai Demokrat akan mengusung Sugeng SH dan Sucipto dalam Pilkada. Kami rencananya akan mendaftar di KPU Purbalingga, Senin (besok, red), pukul 09.00 WIB," ujarnya melalui sambungan telepon selularnya.

    Seperti diektahui, hingga akhir pendaftaran pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupat, Selasa lalu, hanya pasangan Tasdi SH MM dan Dyah Hayuning Pratiwi (Tasdi-Tiwi) yang mendaftar ke KPU Purbalingga. Dengan kepastian munculnya pasangan Sugeng SH dan Sucipto, praktis akan ada dua paslon dan Pilkada Purbalingga bisa digelar sesuai jadwal.

    Kepastian bakal mendaftarnya paslon Sugeng-Sucipto juga diungkapkan oleh Ketua KPU Purbalingga Sri Wahyuni AKS ditemui di ruang kerjanya, kemarin (1/8) siang. saat ditemui Radarmas, dia mengaku baru saja berkomunikasi dengan Sugeng SH. "Dia (Sugeng SH, red) sudah memastikan akan mendaftar ke KPU pada Senin (3/8) besok. Rencananya beliau akan mendaftar sekitar pukul 09.00 WIB," katanya.

    Sebelum memastikan mengusung paslon Sugeng-Sucipto, Partai Demokrat dan Partai Hanura sebelumnya, menghadiri Deklarasi Bersama Membangun Purbalingga. Mereka sempat mengungkapkan dukungannya untuk pasangan Tasdi-Tiwi.
    Namun, dukungan Partai Demokrat dan Partai Hanura ditolak oleh KPU Purbalingga, saat pendaftaran Tasdi-Tiwi. Sebab, meraka tidak mengantongi rekomendasi paslon dari pimpinan pusat parpol.

    Bersama dengan Partai Golkar bersi Agung Laksono, PPP Versi Djan Faridz, partai Demokrat dan Partai Hanura, surat dukungannya ditolak oleh KPU. Karena hanya sebatas surat dukungan dari pengurus parpol kabupaten.  Sedangkan, syarat dukungan harus dilengkapi rekomendasi dari pimpinan pusat parpol, yang menunjuk nama paslon yang akan diusung.

    Sementara itu, kemarin (1/8), kisruh Pilkada Purbalingga mematik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, datang ke Purbalingga. Komisoner Bawaslu RI Nasrullah SH  didampingi oleh komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Teguh Purnomo SH MHum, datang ke Purbalingga untuk melakukan supervisi.
    "Kami datang ke Purbalingga, karena daerah ini merupakan salah satu dari 13 daerah yang paslonnya kurang dari dua pasang. Kami ingin melihat secara jelas di lapangan, apa sebenarnya yang terjadi," jelas Komisoner Bawaslu RI Nasrullah SH.
    Dia berharap Purbalingga bisa tetap menggelar Pilkada tahun ini. Tanpa harus memundurkan Pilkada ke Pilkada serentak selajutnya di tahun 2017. Dalam kesempatan itu, setelah berdiskusi dengan anggota Panwaslu Purbalingga, meraka juga sempat berkunjung ke KPU Purbalingga, untuk melihat secara langsung pelaksanaan perpanjangan pedaftaran paslon bupati dan wakil bupati. (tya)

    Perolehan Kursi Parpol Pengusung Sugeng-Sucipto:

    PKB : 5 Kursi
    Partai Hanura : 2 kursi
    Partai Demokrat : 2 kursi
    Total : 9 kursi

    9 Kursi merupakan batas minumal parpol atau gabungan parpol mengusung paslon dalam Pilkada 2015. 9 kursi sama dengan 20 persen perolehan kursi DPRD Purbalingga, sebagai batas minimal parpol atau gabungan parpol mengajukan paslon.

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top