BATANG - Nasib naas dialami pencuri kelas teri, yakni Suwiknyo (44) warga Dukuh Pabelan, Desa Gumawang-Pecalungan. Dia tertangkap oleh warga setelah mencuri sebuah Hp di rumah Untung Riyono (31) warga Desa Gumawang, Pecalungan. Tidak hanya ditangkap warga, namun pelaku dihakimi massa hingga harus dirawat di rumah sakit.
Kapolres Batang AKBP Joko Setiono SIK SH MHum melalui Kapolsek Subah AKP Sumantri, menjelaskan, peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku pada Kamis dini hari tersebut diketahui oleh korban. Pada saat itu korban memang pergi ke sawah untuk mengecek saluran irigasi agar sawah miliknya tetap teraliri air karena musim kemarau.
"Sebelum pristiwa pencurian, korban pergi ke sawah untuk mengecek aliran air ke lahan miliknya. Pada saat pulang, korban dikagetkan dengan adanya pintu samping yang terbuka," terang Kapolsek.
Melihat adanya pintu samping rumah terbuka, sehingga korban merasa curiga jika ada orang asing yang masuk ke dalam rumah miliknya. Korban pun akhirnya mencoba untuk mengecek apakah ada orang lain yang sudah masuki rumahnya, pada saat masuk ke rumah, ternyata ada pelaku yang sedang bersembunyi di balik pintu.
Mengetahui pelaku bersembunyi di balik pintu, akhirnya korban berteriak maling, dan pelaku berusaha melarikan diri. Rupanya teriakan korban tersebut didengar oleh warga lainnya, sehingga warga beramai-ramai mengejar pelaku yang melarikan diri. Tidak jauh dari rumah korban, akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga.
Setelah berhasil menangkap pelaku, warga yang memang sudah geram terhadap tindakan pencurian yang dilakukan pelaku, akhirnya beramai-ramai menghakiminya. Beruntung, salah satu warga lainnya langsung menghubungi pihak kepolisian Polsek Subah, sehingga petugas langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
"Pelaku tertangkap warga, dia dihakimi dan mengalami luka memar di wajah dan juga perut. Kami langsung amankan pelaku dan membawanya ke Puskesmas Subah," jelasnya.
Pelaku sendiri ketika diminta keterangan mengatakan jika dia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah dengan menggunakan linggis dan obeng. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil Hp milik korban, karena pada saat akan mengambil barang lainnya, korban sudah pulang dan mengetahui keberadaan pelaku.
Untuk saat ini, pelaku masih dalam perawatan Puskesmas Subah, karena menderita luka bengkak seluruh wajah, luka jahit pada kelopak mata, luka jahit pada kepala dan luka memar pada perut. Sedangkan untuk Hp milik korban dengan merk Polytron diamankan petugas sebagai barang bukti.
"Kami sebagai aparat penegak hukum mengimbau kepada masyarakat agar jangan sampai main hakim sendiri, karena bisa saja menyebabkan nyawa pelaku melayang. Jika berhasil menangkap pencuri atau pelaku tindak kejahatan lainnya, segera laporkan atau serahkan pada Polisi," tandas AKP Sumantri. (rul)
Kapolres Batang AKBP Joko Setiono SIK SH MHum melalui Kapolsek Subah AKP Sumantri, menjelaskan, peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku pada Kamis dini hari tersebut diketahui oleh korban. Pada saat itu korban memang pergi ke sawah untuk mengecek saluran irigasi agar sawah miliknya tetap teraliri air karena musim kemarau.
"Sebelum pristiwa pencurian, korban pergi ke sawah untuk mengecek aliran air ke lahan miliknya. Pada saat pulang, korban dikagetkan dengan adanya pintu samping yang terbuka," terang Kapolsek.
Melihat adanya pintu samping rumah terbuka, sehingga korban merasa curiga jika ada orang asing yang masuk ke dalam rumah miliknya. Korban pun akhirnya mencoba untuk mengecek apakah ada orang lain yang sudah masuki rumahnya, pada saat masuk ke rumah, ternyata ada pelaku yang sedang bersembunyi di balik pintu.
Mengetahui pelaku bersembunyi di balik pintu, akhirnya korban berteriak maling, dan pelaku berusaha melarikan diri. Rupanya teriakan korban tersebut didengar oleh warga lainnya, sehingga warga beramai-ramai mengejar pelaku yang melarikan diri. Tidak jauh dari rumah korban, akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga.
Setelah berhasil menangkap pelaku, warga yang memang sudah geram terhadap tindakan pencurian yang dilakukan pelaku, akhirnya beramai-ramai menghakiminya. Beruntung, salah satu warga lainnya langsung menghubungi pihak kepolisian Polsek Subah, sehingga petugas langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
"Pelaku tertangkap warga, dia dihakimi dan mengalami luka memar di wajah dan juga perut. Kami langsung amankan pelaku dan membawanya ke Puskesmas Subah," jelasnya.
Pelaku sendiri ketika diminta keterangan mengatakan jika dia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah dengan menggunakan linggis dan obeng. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil Hp milik korban, karena pada saat akan mengambil barang lainnya, korban sudah pulang dan mengetahui keberadaan pelaku.
Untuk saat ini, pelaku masih dalam perawatan Puskesmas Subah, karena menderita luka bengkak seluruh wajah, luka jahit pada kelopak mata, luka jahit pada kepala dan luka memar pada perut. Sedangkan untuk Hp milik korban dengan merk Polytron diamankan petugas sebagai barang bukti.
"Kami sebagai aparat penegak hukum mengimbau kepada masyarakat agar jangan sampai main hakim sendiri, karena bisa saja menyebabkan nyawa pelaku melayang. Jika berhasil menangkap pencuri atau pelaku tindak kejahatan lainnya, segera laporkan atau serahkan pada Polisi," tandas AKP Sumantri. (rul)