Fuad/Ekspres |
KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Empat dari enam pelaku kejahatan yang menjadi target operasi (TO) polisi berhasil diamankan tim Resmob Satreskrim Polres Kebumen dari sejumlah lokasi.
Penangkapan ini dilakukan pada operasi Sikat Jaran Candi yang digelar mulai 7 Agustus 2015 kemarin.
Dari empat tersangka tersebut, dua diantaranya merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Yakni Afan pelakuk curas di Desa Kejawang Kecamatan Sruweng dan Puji Riyanto, pelaku perampasan truk di Pasar Bodo Kecamatan Klirong.
Sementara dua TO lainnya masing-masing Saring, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Karangsambung serta Wahidun yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Para tersangka ini bukan hanya warga Kebumen, tapi ada juga yang dari luar daerah seperti Wonogiri dan Boyolali. Mereka kita amankan dari lokasi yang berbeda," ujar Kapolres Kebumen AKBP Faizal didampingi Wakapolres Kompol Parasian Herman Gultom, Kasatreskrim AKP Willy Budiyanto SH serta Kasubag Humas AKP Wasidi kepada kebumenekspres.com, Senin (17/8/2015) di Mapolres.
Menurut Kapolres, selain menangkap tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, handphone dan barang bukti lainnya.
Ditambahkannya, pada operasi Sikat Jaran Candi 2015, jajaran Polres Kebumen juga berhasil mengamankan 21 sepeda motor. Motor yang diduga hasil kejahatan ini diambil dari sejumlah bengkel dan rumah warga di wilayah Kabupaten Kebumen.
Namun Kapolres memastikan jika pihaknya tak gegabah atau sembarangan mengambil barang bukti dari bengkel atau rumah warga.
"Sebelumnya kita sudah melakukan penyelidikan mendalam dan setelah mengantongi bukti dan informasi yang akurat, kita baru bergerak dengan diback satu peleton Brimob Polda Jateng," bebernya kepada kebumenekspres.com.
Masih dalam operasi Sikat Jaran Candi, tiga tersangka pelaku curas juga berhasil diamankan. Mereka adalah Agung alias Paijo, Suwandi alias Jebul serta Dwi Agung. Mereka bertiga adalah pelaku pencurian di rumah Suryo Bawono (45), warga Kejawang Sruweng. Yohannes tak lain adalah pemilik bunker miras di Desa Karangjambu Sruweng yang berhasil dibongkar petugas pada 25 Mei 2015 lalu.
Tak hanya merampok, pelaku juga mengancam akan memperkosa istri Yohannes yang tinggal sendirian di rumah."Sejumlah tersangka terpaksa kita tembak kakinya karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap petugas," tandas Kapolres.
Terkait barang bukti sepeda motor, Kapolres menghimbau warga yang merasa pernah kehilangan kendaraannya agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.
Pihak kepolisian, lanjut dia, siap mengembalikan motor-motor tersebut sepanjang warga bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan yang sah. (has)