KUTOARJO- Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Provinsi Jawa Tengah, Rabu (5/8/2015) meresmikan perubahan nama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Kutoarjo, Purworejo. Selanjutnya, Lapas khusus anak itu menjadi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II B Kutoarjo.
Perubahan nama itu ditandai dengan merobohkan pagar pembatas terbuat dari besi setinggi 3 meter sebagai simbol kebebasan bagi anak-anak warga binaan.
Dirjen Pemasyarakatan Guntarto menyebutkan, peresmian tersebut dilakukan serentak di 33 LPKA di seluruh Indonesia yang terdiri dari dari 7 LPKA 1 dan 26 LPKA kepas II B. "Nantinya di LPKA anak-anak warga binaan akan mendapatkan pendidikan ketrampilan dan pembinaan sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, di setiap LPKA dan LPAS anak warga binaan mendapatkan pembinaan formal dari SD hingga SLTA serta pendidikan non formal mencakup kejar paket A hingga kejar paket C," katanya.
Acara kemarin juga dihadiri oleh Bupati dan wakil Bupati Purworejo Komnas Anak dan Kajari Purworejo serta para pegawai Lapas.(joe/cah)
Perubahan nama itu ditandai dengan merobohkan pagar pembatas terbuat dari besi setinggi 3 meter sebagai simbol kebebasan bagi anak-anak warga binaan.
Dirjen Pemasyarakatan Guntarto menyebutkan, peresmian tersebut dilakukan serentak di 33 LPKA di seluruh Indonesia yang terdiri dari dari 7 LPKA 1 dan 26 LPKA kepas II B. "Nantinya di LPKA anak-anak warga binaan akan mendapatkan pendidikan ketrampilan dan pembinaan sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, di setiap LPKA dan LPAS anak warga binaan mendapatkan pembinaan formal dari SD hingga SLTA serta pendidikan non formal mencakup kejar paket A hingga kejar paket C," katanya.
Acara kemarin juga dihadiri oleh Bupati dan wakil Bupati Purworejo Komnas Anak dan Kajari Purworejo serta para pegawai Lapas.(joe/cah)