• Berita Terkini

    Selasa, 25 Agustus 2015

    Kesaksian Warga soal Pembabatan Hutan Jati Perhutani di Kecamatan Ayah

    Sutarjo/foto imam/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Polres Kebumen tengah menangani perkara pencurian kayu dan perusakan hutan milik Perum Perhutani Kecamatan Ayah. Untuk kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka.

    Kapolres Kebumen AKBP Faizal SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto kepada wartawan mengatakan, tengah menangani kasus tersebut. Sayangnya, AKP Willy masih belum mau menjelaskan siapa pelaku perusakan hutan milik Perum Perhutani. Namun diduga, perkara tersebut berkaitan dengan kesepakatan warga dan Perum Perhutani terkait pengembangan obwis Pantai Menganti.

    Inilah kesaksikan salah satu warga Desa Karangduwur soal perkara itu. Sutarjo (66) yang juga turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian  mengatakan, perkara ini bermula pada saat Perum Perhutani mengijinkan pemerintah Desa Karangduwur mengelola obwis Pantai Menganti. Sesuai kesepakatan, obwis Menganti dikelola pihak desa namun Perum Perhutani mendapat bagi hasil 30 persen dari penghasilan dari obwis tersebut. Sisanya, 70 persen, menjadi hak desa.

    Dalam perjalanannya, pendapatan dari obwis Menganti cukup besar. Seperti pada liburan lebaran kemarin, dengan tiket masuk Rp 10 ribu, pendapatan obwis tersebut mencapai lebih dari Rp 700 juta.

    Melihat peluang itu, pemerintah Desa Karangduwur berencana melakukan pengembangan obyek wisata Pantai Menganti dengan menghidupkan obwis Curug Sawangan dan Goa Siwowo. Pengembangan dilakukan dengan memperlebar jalur menuju dua obwis yang berada sektitar 1 km dari Pantai Menganti.

    Konsekuensinya, sejumlah pohon jati milik Perhutani yang berada di jalur tersebut ditebang. "Pada waktu itu saya masih menjabat sebagai Ketua LKMDH. Dengan tegas saya tidak menyetujui pengembangan tersebut. Alasannya akan merusak hutan lindung milik Perhutani," kata pria warga Desa Karangduwur Ayah tersebut.

    Dianggap tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah Desa Karangduwur, Sutarjo lantas diganti. Jabatan Ketua LMDH itu lantas diisi oleh Tulus Widodo. Dan, penebangan terhadap sejumlah pohon jati pun dilakukan. “Pelebaran jalan mulai dilaksanakan sekitar tiga bulan yang lalu atau sekitar April 2015. Saat itu saya sedang berada di Semarang,” terangnya.

            Sutarjo mengaku sangat menyayangkan sikap pemerintahan Desa Karangduwur dalam persoalan ini. Sebab, pada kerja sama terdahulu pada obyek wisata Pantai Menganti saja, Perum Perhutani tak mendapat bagi hasil sesuai kesepakatan.

    Malah sekarang, ada penebangan pohon jati milik Perum Perhutani."Tanggal 13 Agustus lalu saya memberikan keterangan di Polres Kebumen dan dimintai keterangan sebagai saksi. Sebab, posisinya saat itu Sutarjo masih menjabat sebagai ketua LMDH. “Saya menjelaskan kepada pihak kepolisian dengan apa yang terjadi  di desa ini," katanya.(mam/cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top