sudarnoahmad/ekspres |
KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen melaksanakan pengundian dan penentuan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen, Selasa (25/8/2015). Dari hasil pengundian, pasangan Khayub M Lutfi-Akhmad Bakhrun mendapat nomor urut 1, M Yahya Fuad-KH Yazid Mahfudz nomor 2, dan Bambang Widodo-Sunarto nomor 3.
Pengundian yang digelar melalui rapat pleno terbuka di Kantor KPU Jalan Arungbinang 14 Kebumen, itu dihadiri Penjabat Bupati M Arief Irwanto, Kapolres AKBP Faizal, sejumlah tim sukses calon bupati dan wakil bupati dari masing-masing kandidat.
Pengundian itu diawali dengan pengambilan nomor yang ditempatkan di dalam kotak kertas kecil di hadapan lima komisioner KPU. Pengambilan nomor itu dilakukan langsung oleh pasangan calon.
Pada pengambilan tersebut diperoleh nomor dari yang terkecil hingga yang terbesar. Pasangan yang mendapatkan nomor paling kecil mendapat kesempatan untuk mengambil nomor urut pasangan pertama.
Khayub M Lutfi-Akhmad Bakhrun memeroleh kesempatan pertama untuk mengambil gulungan kertas berisi nomor urut. Sedangkan M Yahya Fuad-KH Yazid Mahfudz memeroleh kesempatan kedua untuk mengambil nomor urut, disusul selanjutnya pasangan Bambang Widodo-Sunarto. Ketika nomor urut dipegang masing-masing calon, KPU mempersilahkan untuk membuka secara bersamaan.
Setelah nomor urut diketahui, masing-masing pendukung mengangkat poster yang terlebih dahulu sudah disiapkan sambil meneriakkan yel-yel dukungan. Dalam sekejap, Kantor KPU tersebut, dipenuhi dengan gambar pasangan calon lengkap dengan nomor urutnya.
Ketua KPU Kebumen, Paulus Widyantoro, mengatakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut tersebut digelar setelah sehari sebelumnya KPU menetapkan tiga pasangan tersebut menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Setelah pengundian nomor urut, kata Paulus, KPU Kebumen menetapkan tanggal 27 Agustus sebagai hari pertama kampanye dan 5 Desember 2015 sebagai hari akhir kampanye. "Pada hari pertama kampanye pasangan calon akan menyampaikan paparan visi misi mereka di hadapan rapat paripurna DPRD Kebumen," kata Paulus, usai acara.
Ia menambahkan, ketiga pasangan calon, akan diberikan satu kali kesempatan untuk melakukan rapat umum selama masa kampanye. Kapolres Kebumen, AKBP Faizal, meminta ketiga pasangan calon dan pendukungnya tak membuat Kebumen malu dengan melakukan tindakan yang melanggar hukum. "Jangan bikin malu Kebumen dengan melakukan tindakan melanggar hukum seperti kampanye negatif dan bentrokan. Semuanya saya harap bisa tertib," pinta Faizal.(ori)