PURBALINGGA - Memulai tahapan verifikasi berkas pencalonan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Purbalingga 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, mengundang instansi terkait dengan berkas pencalonan, kemarin (6/8/2015). Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor KPU Purbalingga.
Anggota KPU Purbalingga Divisi Kampanye dan Pencalonan SUkhedi SAg mengatakan, pertemuan tersebut digelar untuk menjalin koordinasi dengan instasi terkait. "Dengan pertemuan ini, diharapkan dalam melakukan verikasi berkas pencalonan bisa lebih mudah," katanya kepada Radarmas, kemarin (6/8/2015).
Dia menjelaskan, selain menggelar verifikasi berkas pencalonan. KPU Purbalingga, juga akan melakukan verifikasi lapangan, terkait berkas pencalonan. "Kami akan mendatangi instasi yang mengeluarkan dokumen, yang masuk dalam berkas pencalonan. Ini dilakukan, untuk menghindari adanya dokumen yang tidak benar dari calon," jelasnya.
Dia menambahkan, tak hanya itu terkait desakan dari beberapa pihak, untuk mengecek langsung surat rekomendasi partai politik (parpol) hingga ke pimpinan pusat parpol. Menurutnya, juga akan dilakukan oleh KPU.
"Sudah ada aturannya. Tanpa didesak pun kami akan melakukan hal itu. Sebab, itu sudah diatur dalam undang-undang, jadi kami harus menjalankan amanat undang-undang," imbuhnya.
Desakan tersebut, muncul karena adanya manuver parpol yang berubah hanya dalam beberapa hari. Beberapa parpol yang sebelumnya merapat ke pasangan calon yang mendaftar pada tahap pertama. Kemudian, berpindah haluan, untuk mengusung calon sendiri pada masa perpanjangan pendaftaran.
Sehingga, akhirnya ada dua calon yang berpartisipasi dalam Pilkada. Hal tersebut, menyebabkan Pilkada tetap bisa digelar tahun ini.
Sementara itu, hari ini (7/8), rencananya Ikatan DOkter Indonesia (IDI) Kabupaten Purbalingga, akan menyerahkan hasil tes kesehatan paslon bupati dan wakil bupati, yang digelar di RSUD dr GoetenG taroenadibrata, 4-5 Agutus lalu. Rencananya, hasil verifikasi akan dilakukan diumumkan, 14 Agustus mendatang. Setelah itu, paslon diberi kesempatan untuk melengkapi berkas, jika masih kurang. (tya)
Anggota KPU Purbalingga Divisi Kampanye dan Pencalonan SUkhedi SAg mengatakan, pertemuan tersebut digelar untuk menjalin koordinasi dengan instasi terkait. "Dengan pertemuan ini, diharapkan dalam melakukan verikasi berkas pencalonan bisa lebih mudah," katanya kepada Radarmas, kemarin (6/8/2015).
Dia menjelaskan, selain menggelar verifikasi berkas pencalonan. KPU Purbalingga, juga akan melakukan verifikasi lapangan, terkait berkas pencalonan. "Kami akan mendatangi instasi yang mengeluarkan dokumen, yang masuk dalam berkas pencalonan. Ini dilakukan, untuk menghindari adanya dokumen yang tidak benar dari calon," jelasnya.
Dia menambahkan, tak hanya itu terkait desakan dari beberapa pihak, untuk mengecek langsung surat rekomendasi partai politik (parpol) hingga ke pimpinan pusat parpol. Menurutnya, juga akan dilakukan oleh KPU.
"Sudah ada aturannya. Tanpa didesak pun kami akan melakukan hal itu. Sebab, itu sudah diatur dalam undang-undang, jadi kami harus menjalankan amanat undang-undang," imbuhnya.
Desakan tersebut, muncul karena adanya manuver parpol yang berubah hanya dalam beberapa hari. Beberapa parpol yang sebelumnya merapat ke pasangan calon yang mendaftar pada tahap pertama. Kemudian, berpindah haluan, untuk mengusung calon sendiri pada masa perpanjangan pendaftaran.
Sehingga, akhirnya ada dua calon yang berpartisipasi dalam Pilkada. Hal tersebut, menyebabkan Pilkada tetap bisa digelar tahun ini.
Sementara itu, hari ini (7/8), rencananya Ikatan DOkter Indonesia (IDI) Kabupaten Purbalingga, akan menyerahkan hasil tes kesehatan paslon bupati dan wakil bupati, yang digelar di RSUD dr GoetenG taroenadibrata, 4-5 Agutus lalu. Rencananya, hasil verifikasi akan dilakukan diumumkan, 14 Agustus mendatang. Setelah itu, paslon diberi kesempatan untuk melengkapi berkas, jika masih kurang. (tya)